Maju Pilkada, Pj Bupati Magetan Hergunadi Mengundurkan Diri

Pj Bupati Magetan Hergunadi Mengundurkan Diri

Beritatrends, Magetan – Hergunadi resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Pj. Bupati Magetan, Senin (15/07/2024).

Kabar ini telah dibenarkan oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Magetan, Setiya Widayaka.

Menurutnya, surat pengunduran diri Hergunadi saat ini sedang diproses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur.

“Hari ini kami dari Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Magetan ditugaskan Pj. Bupati untuk menyampaikan surat pengunduran diri beliau. Surat langsung diterima Kabiro Pemerintahan dan Otda Setdaprov. Jatim,” ungkap Yoko, sapaan akrab Setiya Widayaka.

Yoko menyebut bahwa alasan pengunduran dirinya untuk mengikuti kontestasi Pilkada mendatang.

“Alasan pengunduran diri, dikarenakan akan mencalonkan diri sebagai Calon Kepala Daerah di Kabupaten Magetan,” jelasnya.

Meski demikian, proses pengunduran diri ini masih menunggu persetujuan dari Mendagri.

“Permohonan masih berproses sampai dengan diterbitkan SK Pemberhentian dari Pj. Bupati jika dikabulkan,” pungkasnya.

Setiya juga menjelaskan bahwa informasi dari Biro Pemberhentian dan Pelantikan menyebutkan Pj. Bupati baru akan dilantik pada tanggal 26 Agustus, sehari sebelum pendaftaran calon kepala daerah dibuka oleh KPU.

Baca Juga  Kunker Anggota Komisi IV DPR RI bersama KKP RI di Kabupaten Landak

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *