Lukas Suprayitno : DKPP Kabupaten Blitar untuk Kesejahteraan Petani Tembakau
Beritatrends, Blitar — Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025 yang diterima Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Blitar akan difokuskan untuk meningkatkan kesejahteraan petani tembakau.
Hal ini sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menetapkan bahwa prioritas utama penggunaan DBHCHT adalah untuk mendukung petani tembakau, bahkan dalam PMK terbaru juga mencakup petani cengkeh.
Kepala Bidang Sarana Perkebunan DKPP Kabupaten Blitar, Lukas Suprayitno, menjelaskan bahwa anggaran DBHCHT yang kita diterima memang diarahkan khusus untuk kebutuhan petani tembakau.
“Apapun besar kecilnya anggaran, salah satu indikatornya adalah luasan lahan tembakau di daerah tersebut. Fokus kami adalah bagaimana caranya anggaran DBHCHT ini benar-benar bermuara pada kesejahteraan petani,” jelasnya, Sabtu (03/05/2025).
Beberapa program yang akan didanai DBHCHT, kata Lukas, di antaranya adalah penyediaan benih tembakau yang didampingi lembaga berkompeten di bidang pertembakauan.
“Kenapa ini penting, karena para petani sering kesulitan mencari bibit saat musim tanam. Selain itu, kami juga terus berupaya agar tembakau lokal bisa diakui dan memiliki sertifikat,” jelasnya.
Selain penyediaan benih, DBHCHT juga digunakan untuk kegiatan bimbingan teknis (bimtek) kepada petani, terutama terkait persemaian agar mereka bisa menyemai sendiri sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Pendampingan pasca panen juga menjadi perhatian, mengingat setiap varietas tembakau memiliki penanganan pasca panen yang berbeda, dan harus disesuaikan dengan permintaan pasar.
“Kami berharap ke depan anggaran DBHCHT ini benar-benar dapat meningkatkan kesejahteraan petani tembakau,” pungkasnya.