Kondisi Petirtaan Dewi Sri Usai Dikuras Warga
Beritatrends, Magetan – Momen langka setahun sekali, situs bersejarah Petirtaan Dewi Sri yang berada di Desa Simbatan Kecamatan Nguntoronadi Kabupaten Magetan dikuras airnya, Jumat (04/08/2023).
Juru Pelihara Sumiran mengatakan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka bersih desa pada Bulan Jawa Suro tepatnya di hari Jumat Pahing. “Pengurasan ini merupakan bentuk melestarikan peninggalan nenek moyang,” katanya.
Sumiran menjelaskan, sebelumnya warga Desa Simbatan telah melakukan slametan malam tirakatan dan tradisi penyembelihan hewan.
Setelahnya, Petirtaan Dewi Sri dilakukan pengurasan dan pembersihan pada bagian-bagian situs tersebut, hingga prosesi penangkapan ikan.
Rencananya, untuk acara inti setelah Salat Jumat, ikan kutuk atau gabus yang telah diambil tadi akan dilakukan tradisi penarian ikan yang biasa disebut Tari Ikan Khutuk.
“Tradisi penarian ikan diiringi gamelan dan waranggono. Biasanya masyarakat banyak yang berbondong-bondong memberi makanan berupa beras kuning dicampur dengan bunga untuk menghormati arwah yang menjelma menjadi ikan,” terang Juru Pelihara.
Usai dikuras, tampak situs petirtaan hingga lantai dasar, dimana di dalamnya terdapat Patung Dewi Sri, Kala, dan 12 Jaladwara (pancuran) yang mengeluarkan air dari saluran.
Sementara itu, masih di tempat yang sama, Pegiat Budaya Kemendikbud Ditjen Kebudayaan Disparbud Magetan, Abdul Rohman menyebut, Petirtaan Dewi Sri sudah masuk inventarisasi Balai Pelestari Kebudayaan (BPK) Trowulan dan data kabupaten setempat sejak tahun 1993.
Namun, statusnya masih berupa Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB), lantaran masih terdapat prosedur yang belum bisa dipenuhi sebagai cagar budaya.
“Semua situs mempunyai nilai historis masing-masing, akan tetapi perlu digarisbawahi Petirtaan Dewi Sri merupakan satu-satunya situs di Magetan yang terawat dan berhasil dieskavasi oleh BPK Trowulan,” tutur Abdul Rohman.