OJK Bekali Inklusi dan Literasi Keuangan Pengurus Koperasi Merah Putih Kabupaten Madiun

 Perwakilan OJK Kediri, Odhyka Susanto memberikan materi terkait aktivitas keuangan ilegal pada kegiatan program inklusi dan literasi bagi pengurus Koperasi Merah Putih se Kabupaten Madiun, di Ruang Eka Kapti Pusat Pemerintahan Kabupaten Madiun, Jumat (19/9/2025).

 

Beritatrends,Madiun –Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membekali Inklusi dan literasi keuangan bagi ratusan pengurus Koperasi Merah Putih (KMP) se Kabupaten Madiun, Jawa Timur di Ruang Eka Kapti Pusat Pemerintahan Kabupaten Madiun, Jumat (19/9/2025). Pembekalan inklusi dan literasi dilakukan agar pengurus KMP memahami tata kelola keuangan daerah.

Acara pembekalan inklusi dan literasi digelar kerjasama Pemkab Madiun dan Otoritas Jasa Keuangan Kediri. Acara itu diikuti ratusan pengurus KMP dari desa dan kelurahan se Kabupaten Madiun.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Madiun, Indra Setyawan mengatakan pembekalan inklusi dan literasi keuangan bagi pengurus KMP menjadi penting agar tak terjadi penyimpangan pengelolaan keuangan koperasi. Terlebih KMP merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

“Program inkluasi dan literasi ini penting untuk memberikan pemahaman kepada pengurus KMP terhadap pengelolan keuangan. Apalagi KMP merupakan program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Dan saat ini seluruh desa/kelurahan sudah membentuk KMP,” kata Indra.

Menurut Indra, literasi keuangan yang diberikan OJK dapat menjadi panduan pengurus KMP dalam pengelolaan keuangan koperasi. Pasalnya, permodalan KMP nanti rencananya akan diberikan dari bank milik pemerintah. “Uang yang dikelola KMP nanti berasal dari anggaran negara. Mekanismenya KMP akan mengajukan permodalan untuk pengembangan bisnis kepada bank milik negara,” jelas Indra.

Tak hanya itu, OJK juga akan memberikan rambu-rambu dan pengetahuan pengelolaan keuangan berbasis teknologi. Dengan demikian, pengurus dan anggota KMP kelak tidak akan terjerumus pinjaman online hingga judi online.

Baca Juga  Diduga Terjerat Kasus Pemerasan, Mantan Kepala Pekon Jadi LSM Ditangkap

Sementara Perwakilan OJK Kediri, Odhyka Susanto meminta pengurus dan anggota KMP mewaspadai aktivitas keuangan ilegal yang sudah banyak menelan korban di masyarakat. Aktivitas keuangan ilegal diantaranya pinjaman online ilegal, investasi bodong, skema Ponzi, tawaran penghasilan instan, arisan online, pemutihan penghapusan hutang hingga judi online.

Odhy memaparkan satu persatu ciri-ciri aktivitas keuangan ilegal yang sudah banyak menelan korban di masyarakat. Terhadap kejadian itu, Odhy meminta pengurus KMP dan anggota untuk waspada dan berhati-hati terhadap tawaran keuangan ilegal yang akan banyak menjanjikan keuntungan. “Seluruh aktivitas penghimpunan dana atau pemberian pinjaman itu harus mendapatkan ijin dari OJK,” jelas Odhy.

Tak hanya itu, Odhy juga meminta pengurus dan anggota KMP tidak mudah menyerahkan data pribadi seperti KTP. Pasalnya, penyerahan data pribadi seperti KTP yang tidak jelas peruntukkan akan rawan disalahgunakan oleh orang lain.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *