Oknum Security PT Agrinas Palma Nusantara Lakukan Penganiayaan Terhadap Anak di Bawah Umur

Sandi korban penganiayaan oleh security PT AGRINAS PALMA NUSANTARA ( BUMN )

BeritaTrends, Bengkayang – Kisruh perkebunan Exs Darmex Agro (milik Surya Darmadi, Red) yang di kuasai oleh negara, dalam penyitaan Kejaksaan Agung dan seterusnya di serahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara, diharapkan makin memberikan angin segar di dalam penanganannya, baik dari sisi produksi, transparansi, serta menghargai Hak Asasi Manusia, yang beradab dan berkeadilan.

Mungkin saja semua asfek bisa tercapai, namun ada hal yang di sayangkan ?

Apa itu, menurut penuturan Doni, orang tua dari Sandi mengatakan, bahwa anaknya  adalah korban dugaan penganiayaan oleh oknum security berinisial (Ap) kejadiannya pada 6 Juni 2025 di kebun Ledo 3, wilayah Agrinas Palma Nusantara (APN) saat itu anak saya dipukuli sampai babak belur, bahkan kepalanya bagian belakang sampai menimbulkan luka menganga.

“Saat itu anak saya dikejar diikat dipukul, nyaris kehilangan nyawa, sangat tidak manusiawi,”kata Doni.

Saat Humas Supardi menyaksikan lapor di Pasirah Adat Seluas

Masih menurut Doni, sampai sekarang sudah delapan kali kami melakukan pembaharuan penuntutan permasalahan ini, kami di permainkan, dan bahkan team legal bersama Humas bernama Supardi, berani mengatakan di depan penyidik Unit PPA polres Bengkayang.

“Masalah ini adalah tanggung jawab kami sebagai coorporasi, tindakan penangkapan dan pengejaran kemarin adalah oleh security, berartii itu tanggungjawab kami di Perusahaan,”kata Supardi, bukan tanggung jawab Security secara pribadi.

Namun apa yang di katakan Supardi, sampai hari ini adalah Nol besar, oknum Humas itu sudah membuat pernyataan bohong, buktinya permintaannya untuk penyelesaian restorasi justice, ternyata tidak di gubris oleh pihak Management PT Agrinas Palma Nusantara.

“Baru seumur Timun, PT Agrinas Palma Nusantara sudah melakukan pelanggaran HAM Berat, hampir menghilangkan nyawa seseorang, apakah SOP Security Perusahaan seperti itu,”kata Doni,

Baca Juga  Kapolres Magetan Pimpin Penyekatan Mobilitas Hewan Ternak

Kami meminta pihak terkait untuk mendengar keluhan kami ini, terkhusus kepada Polres Bengkayang agar  melakukan penegakan hukum, kami menunggu proses penanganannya, mengapa demikian sikap kami, karena restorasi justice yang di minta oleh fihak APN ternyata hanya pembohongan dan life servis.

Di minta pendapatnya, Blasimo Gandut selaku pihak keluarga sangat berharap agar investor juga mengedepankan rasa toleransi, serta menghargai adat dan budaya serta kearipan lokal, terkhusus Panglima Jilah TBBR lihatlah secara Netral Kasus penganiayaan di perkebunan ini, lihat dari sudut pandang yang adil, kepada siapa lagi kami mengadu,”tutupnya, berharap.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *