Lokasi Tambang Ilegal di Ponorogo yang merusak lingkungan hidup
BeritaTrends, Ponorogo – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, membuka tabir dugaan keterkaitan antara praktik tambang ilegal yang marak di wilayahnya dengan kepentingan yang lebih besar.
Desakan penutupan belasan tambang ilegal yang sebelumnya disuarakan oleh Bupati, kini justru menimbulkan pertanyaan besar.
Pemerhati Lingkungan dan Ketua MC Police Watch, Beni Ardi, mengungkapkan keprihatinannya atas kerusakan lingkungan dan infrastruktur akibat aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Jenangan.
“Kehadiran tambang ilegal banyak membuat jalan berlubang karena truk pengangkut hasil tambang yang lalu lalang melewati jalan Ponorogo-Jenangan,” ujarnya.
Namun, mengapa desakan penutupan tambang ilegal tersebut seolah tak membuahkan hasil? Muncul spekulasi adanya “main mata” antara pihak-pihak tertentu dengan pengelola tambang ilegal. Dugaan ini semakin menguat dengan adanya indikasi keterkaitan dengan proyek-proyek strategis di Kabupaten Ponorogo.
Lanjut Beni, salah satu yang menjadi sorotan adalah proyek di RSUD Ponorogo. Perpanjangan jabatan Direktur RSUD disinyalir memiliki kaitan dengan upaya memuluskan kepentingan Bupati dalam proyek tersebut.
“Apakah ada aliran dana dari RSUD Ponorogo yang digunakan untuk melancarkan proyek RSUD, tentunya ada, karena sebagai pemenang proyek tersebut adalah orang terdekatnya Direktur,”ucap Beni.
OTT terhadap Bupati Sugiri Sancoko menjadi momentum penting untuk mengungkap secara tuntas dugaan keterkaitan antara tambang ilegal, proyek RSUD, proyek inprastruktur lainnya dan praktik korupsi di Ponorogo.
Masyarakat berharap, aparat penegak hukum dapat bertindak tegas dan transparan dalam mengusut kasus ini, serta menindak semua pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.
Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi daerah lain di Indonesia, bahwa praktik tambang ilegal tidak hanya merusak lingkungan dan infrastruktur, tetapi juga berpotensi menjadi lahan subur bagi praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.





