Saat audensi bersama Bupati Magetan, Dinas Koprasi dan UKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Satpol PP, DPUPR dan Dinas Perhubungan di Ruang Rapat Rumdin Bupati Jalan Basuki Rahmat Selatan, Selasa (21/9/2021)
Beritatrends, Magetan – Perwakilan Pedagang Pasar Sayur dan Pasar Baru Magetan mengadakan Audiensi bersama Bupati Magetan, Dinas Koprasi dan UKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Satpol PP, DPUPR dan Dinas Perhubungan di Ruang Rapat Rumdin Bupati Jalan Basuki Rahmat Selatan, Selasa (21/9/2021)
Pedagang minta difasilitasi untuk bisa berkomunikasi dengan dinas terkait tersebut beserta Bupati selaku orang nomer satu di Kabupaten Magetan, guna memperhatikan bangunan yang ada semua sudah pada rusak, agar segera diperbaiki, serta jam jualan para pedagang yang di luar pasar jangan sampai hingga siang hari berjualannya, karena akan mempengaruhi pendapatan mereka yang berjualan di dalam pasar.
Perbincangan cukup alot tapi santai, karena apa yang di sampaikan para perwakilan Paguyuban Pasar Sayur dan Pasar Baru banyak sekali yang di tuntut, apa sebabnya mereka menuntut, terutama untuk pasar sayur, jelas tampak perputaran semalam saja bisa mencapai 3 hingga 5 milyar, dan termasuk pasar sayur penyetor PAD terbesar di Magetan oleh karena itu perwakilan paguyuban pasar sayur menyampaikan unek-uneknya, diantaranya pertama bangunan didalam pasar sudag banyak yang rusak, jalan didalam pasar banyak yang berlubang serta Jam jualan tempat kulakan harus dibatesi dari jam 14.00 WIB hingga jam 04.00 WIB.
Bupati Magetan Dr. Drs. H. Suprawoto, SH M.Si mengatakan, benar para perwakilan dari perwakilan paguyuban pasar sayur dan pasar baru mengajukan beberapa tututan, sebenarnya semua sudah dirancang dan gambarnya juga sudah ada, berhubung ada covid 19 terpaksa ditunda hingga covid 19 tiada.
Siapa sangka ada Covid 19 melanda Indonesia termasuk Kabupaten Magetan, tentunya semua akan direalisasikan, namun untuk pasar sayur itu biayanya sangat tinggi bisa mencapaiu ratusan milyar, ini lagi dibicarakan untuk plaksaannya melalui multi yes atau menunggu bantuan dari pusat.
Sedangkan untuk para pedagang yang untuk kulakaan waktunya akan dibatasi sesuai persetujuan tadi akan diberi tulisan dan ada pengawasan dari Dinas Perindustrian dan perdagangan.