Oknum TNI Diduga kebal hukum
Beritatrends, Medan – Walaupun sudah viral di sejumlah media, namun Praka NM yang diduga merupakan seorang ajudan Komandan Brigif 7 RR Kolonel AM belum juga ditangkap dan diproses oleh Polisi Militer Pomdam I Bukit Barisan.
Padahal perbuatan Praka NM sangat lah mencorang institusi TNI. Praka NM berselingkuh dengan istri sahabat baikya sendiri, awal perselingkuhan nya dengan istri AF seorang warga Kota Medan karena Praka NM mengutarakan bahwa dirinya suka dengan HN, selain itu dia juga mengajak wanita yang sudah mempunyai 4 orang anak tersebut untuk bersetubuh dengannya di sebuah hotel di kawasan padang bulan.
Tak hanya itu, Praka NM juga meminta istri AF agar memberikannya seorang anak dan dia berjanji akan memberikan tempat tinggal yang layak untuk HN yang statusnya masi merupakan istri sah dari AF yang membuat laporan ke Pomdam I Bukit Barisan pada tahun 2024 yang lalu.
Mirisnya saat di wawancara oleh kru media ini, AF menduga bahwa pihak denpom menakut nakuti istrinya yang sudah mau memeberikan keterangan. AF kemudian kesal lantas memberi keterangan kepada sejumlah wartawan.
“Awalnya dulu saya pernah buat laporan ke Pomdam pada sekitar 20 mei 2022 pada waktu dia masi berdinas di Simbisa 125 Kabanjahe namun terlapor Praka NM dan istri saya tidak mengaku bahwa mereka telah berzinah saat diperiksa mereka hanya mengakui bahwa mereka hanya video call dan chatingan saja. Pada sekitar bulan Juni tahun 2022 saya datang ke Pomdam, saat itu saya ditunjukan oleh penyidik foto Letnan Yamin foto Praka NM sedang diperiksa dengan kepala sudah di pangkas botak. Kemudian hari kemudian saya membawa istri saya untuk diperiksa oleh penyidik, jadi saya kan tidak tau istri saya bilang apa kepada penyidik,” ujar AF
Lanjut Pelapor. Karena saat itu saya tidak memilki bukti yang cukup saya pun tidak melanjutkan pekara tersebut. akan tetapi saya sudah katakan bahwa mereka sudah selingkuh selama 7 bulan tidak mungkin kan mereka tidak pernah ketemu. Saya juga bilang bahwa setiap hari pada masa itu istri saya pernah menginap di Kabanjahe menginap bersama Praka NM.
“Namun penyidik bilang berkas saya ditolak oleh otmil, akan tetapi penyidik bilang bahwa Praka NM ditahan di Kesatuan dan saya pun diam diam cek langsungke Simbisa 125 dan ternyata bahwa Praka NM tidak lah ditahan di kesatuan melainkan sedang Tugas Luar menjaga Bank BNI di dekat Asramanya. Saat itu saya sempat beradu argument dengan para TNI dan seorang perwira Lettu Malau pun akhrinya memanggil Praka NM dan Praka NM pun datang bertemu dengan saya, maka dari itu saya yakin bahwa Praka NM tidak ditahan kesatuannya,” ungkapnya
Dikatakan Pelapor, bahwa dalam pengaduannya yang pertama ke Pomdam dirinya melakukan perdamaian dengan Praka NM karena penyidik menjelaskan bahwa berkasnya ditolak oleh Otmil, dalam surat perdamaian dengan Praka NM menjelaskan bahwa mengatakan bahwa saya pernah ketemu dengan istri abang saya bersedia dipecat dari kesatuan, dia membayar Rp 20.000.000 kenapa dia rela membayar 20jt sementara dia tidak ada mengaku dan merasa bersalah.
“Itu persoalan pada laporan yang pertama, akan tetapi setelah perdamaian itu ternyata sehari hari dalam rumah tangga saya melihat langsung istri saya video call dengan Praka NM sehingga kami pun kerap berantam. Istri saya pun kerap pergi keluar rumah tanpa permisi dan setelah itu pun kami kerap berantam dan istri saya pun pergi meninggalkan saya dia tinggal dirumah orang tuanya di daerah marelan. Anak saya selalu ditinggalkan istri saya supaya dia bisa bertemu dengan Praka NM. Saya dapat kabar dari Asisten rumah tangga kami bahwa istri saya sering telepon dengan Praka NM. Sehingga pada sekitar bulan Februari 2024 istri saya mendadak mengaku bahwa dirinya sudah berjinah kepada keluarga saya. Maka dasar hal tersebut lah saya membuat laporan ke Pomdam I Buki Barisan dan saya berharap supaya Praka NM dapat segera ditangkap dan sebelumnya dia sudah buat surat pernyataan bahwa dirinya bersedia dipecat apabila ada bertemu dengan istri saya, saya masi bertanya Tanya siapakah deking Praka NM ini makanya sampai sekarang dia tidak ditangkap dan proses hukum,, saya juga memohon Bapak Panglima TNI atensi hal ini,” pungkasnya
Pelapor juga mengungkapkan dugaan intevensi oleh pihak Pomdam I Bukit Barisan terhadap istri yang sudah memberikan penjelasan dengan sebenar benarnya terkait laporan perzinahan yang saya laporkan ke Pomdam I Bukit Barisan. Dugaan intevensi tersebut diungkapkan korban bahwa adanya seorang oknum perwira yang menakut nakuti dan mengancam dengan mengatakan bahwa istri saya juga akan dipenjara.
“Kamu nih bersedia berbicaca dengan jujur, karena kamu ini dipenjara, karena kalian sama sama melakukan. Saya kan melapor di bulan Maret tahun 2024, namun tidak kunjung di tindak lanjuti sehingga pada bulan mei 2024 saya mengamuk di depan penjagaan Pomdam I/BB, pas pada saat tak terduga rupanya ada kunjungan seorang Jenderal ke Pomdam situasi ricuh dan tiba ada seorang piket datangi saya dan minta saya tidak marah marak dan mereka menyarankan saya datang besok dan rupanya saya disuruh untuk membuat laporan ulang karena penyidik yang menangani sudah pindah makanya saya saya disarankan untuk membuat laporan baru dan sampai sekarang tidak ada hasilnya sama sekali,” Kesalnya.
Danpomdam I Bukit Barisan, Kolonel Uncok Anggiat Simanjuntak saat di konfirmasiPada selasa 27 Januari 2025 mengenai hal tersebut belum memberikan tanggapan.