Parah Lae! Warga Akan Demo Minta Polda Sumut dan Polsek Medan Tuntungan Tangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan Yang Masi Berkeliaran

Beritatrends,Medan – Genap sudah sebulan lamanya, Polsek Medan Tuntungan yang dipimpin oleh Iptu Syawal Sitepu ternyata tidak mampu mengungkap dan menangkap pelaku penganiyaan wartawan Leo Sembiring. Bahkan mirisnya sampai saat ini pelaku masi bekeliaran di sekitar tempat kejadian dan rumah korban diduga untuk menunjukan kepada Masyarakat sekitar tempat kejadian dan rumah korban betapa hebatnya pelaku yang hingga kini tidak bisa ditangkap Polisi.

Beredar informasi bahwa diduga seorang oknum yang kabarnya mempunyai hubungan yang baik dengan pelaku penganiayaan wartawan ikut mencari cara agar kasus ini dapat diperam atau dimediasikan namun pihak korban yang sudah sangat sakit hati dan menderita kesakitan akibat penganiayaan itu tidak menerima hal tersebut.

Leo Sembiring korban penganiayaan kepada wartawan menjelaskan bahwa hari ini sudah genap satu bulan laporannya di Polsek Medan Tuntungan namun tidak juga membuahkan hasil, padahal beberapa hari yang lalu Wakapolrestabes Medan dan Pju Polrestabes Medan berjanji akan mengatensikan kasus tersebut.

“Saya sangat merasa aneh, apa penyebabnya makanya Polsek Medan Tuntungan tidak berani menangkap pelaku, apakah karena ada bekingan pelaku makanya kasus yang sudah viral ini juga tidak bisa dituntaskan, saya minta Bapak Kapolda Sumut segera evaluasi kembali jabatan Kapolsek Medan Tuntungan. Ini sangat berpengaruh bagi Masyarakat seoarang Kapolsek yang diduga tidak mampu menangkap pelaku penganiayaan ditambah lagi Kanit Reskrim yang memfitnah saya tidak terdaftar di dewan pers saya rasa ini sangat memalukan,” ujarnya

Dua kali kami batalkan aksi demo, masi kata Leo, karena Kapolsek Medan Tuntungan Janji akan menangkap pelaku dan menahannya tapi sampai sekarang tidak juga ditangkap pelaku malahan katanya hanya akan dipanggil setelah ditetapkan sebagai tersangka diperiksa kembali berkasnya. Ini kan miris bagi kami pencari keadilan.

Baca Juga  Anggota Polsek Tumijajar Laksanakan Pengamanan Ibadah dan Perayaan Natal 2024 di Gereja Kecamatan Tulang Bawang Udik

“Kami akan melakukan aksi demo ke Polsek Medan Tuntungan pada hari senin 19 Mei dan selasa 20 Mei 2025 ke Polsek Medan Tuntungan dan Polda Sumut, kami meminta Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan menepati janjinya memberikan uang 500 Juta apabila saya terdaftar di Dewan Pers dan kami meminta pelaku penganiyaan yang masi berkeliaran segera ditangkap. Ditangkap atau tidak ditangkap pelaku penganiayaan kami tetap akan demo. karena beberapa hal tersebut akan kami sampaikan pada waktu demo, Kami juga meminta Bapak Kapolda Sumut segera evaluasi Jabatan Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan,”pungkasnya

Leo juga menjelaskan bahwa saat aksi demo pihaknya juga mendesak agar Propam Mabes Polri dan Polda Sumut segera memeriksa Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan dan oknum penyidik yang memeriksa ahli dari Dewan Pers yang menyatakan bahwa saya tidak terdaftar di Dewan Pers. Ini sangat perlu ditelurusi bagaimana bisa ada statement saya tidak terdaftar di Dewan Pers sementara saya sudah terdaftar.

“Kalau memang benar yang diperiksa ahli itu dari Dewan Pers seharus tidak dikatakan saya belum terdaftar karena saya telah mengukuti UKW di Hotel Madani yang di selenggarakan oleh PWI Sumut dan saya lulus pada waktu itu dan nama saya Leo Albertus nomor 29086-PWI/Wda/DP/XII/2023/17/08/90 Dinyatakan KOMPETEN dalam jenjang kompetensi WARTAWAN MUDA berdasarkan hasil uji Kompetnsi Wartawan yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada tanggal 22 Desember 2023 s.d 23 Desember 2023 di Kota Medan sesuai Peraturan Dewan Pers Nomor 03/Peraturan-DP/XI/2023 tentang Standart Kompetensi Wartawan Yang ditanda tangani oleh Dr Ninik Rahayu,S.H., M.S Ketua Dewan Pers. Jadi saya merasa keberatan dan sangat dirugikan jika dikatakan saya tidak terdaftar di Dewan Pers dan ucapan Kanit Reskrim Iptu Omrin Siallagan itu harus ditepatinya, dia mengatakan akan memberikan Rp 500.000.000 (Lima Ratus Juta Rupiah) apabila saya terdaftar di Dewan Pers,” ungkapnya

Baca Juga  Begini Keseruan Ngabuburit Berburu Takjil di Kampung Madinah Temboro Magetan

Masi Kata Leo, sebelumnya juga saya sudah pernah meminta dan memohon kepada penyidik agar menjerat pelaku dengan pasal berlapis diantaranya pasal Penipuan, Penganiyaan, Pencurian, UU Pers dan Asusila, pada saat pertemuan di Polrestabes Medan saya sudah mengatakan hal itu dan Bapak Wakapolrestabes Medan berjanji akan menindak lanjuti masukan dan hal tersebut, saya juga memohon agar pelaku segera ditangkap dan ditahan.

Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Syawal Sitepu saat di konfirmasi Jumat 16 Mei 2025 mengatakan bahwa besok sabtu 17 Mei 2025 tersangka akan dipanggil ke dua kalinya untuk diperiksa.

“Karena panggilan yang pertama kemarin tersangka tidak hadir maka kami langsung layangkan panggilan kedua, besok kita lihat apakah tersangka hadir untuk memenuhui panggilan penyidika atau tidak,” tuturunya

Ketika dikonfirmasi apakah tersangka akan ditahan usai menjalani pemeriksaan diruangan penyidik Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Syawal Sitepu tidak berani memastikan apakah pelaku akan ditahan apa tidak.

“Kita lihat saja bagaimana besok hasil pemeriskaan nya,” katanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *