Beritatrends,Blitar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) I, II, III, dan IV terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Usulan Masing-masing Eksekutif Kabupaten Blitar. Rapat digelar pada Rabu, 06 Agustus 2025, di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Blitar.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi, didampingi Wakil Ketua III DPRD Susi Narulita Kumala Dewi, serta diikuti oleh seluruh anggota Pansus DPRD. Hadir pula Bupati Blitar, Wakil Bupati Blitar, unsur Forkopimda, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kabag, serta jajaran pendamping staf DPRD Kabupaten Blitar.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan kelanjutan dari proses pembahasan intensif yang telah dilakukan masing-masing Pansus bersama mitra kerjanya. Ia menegaskan bahwa keempat Pansus telah menuntaskan pembahasan Ranperda usulan masing masing Eksekutif dan telah menyampaikan hasil kerja mereka secara lengkap.
“Hari ini, kita mendengarkan laporan dari Pansus I, II, III, dan IV mengenai pembahasan Ranperda usulan masing masing Eksekutif . Masing-masing pansus telah menyerahkan hasil pembahasan secara tertulis dan telah disepakati bersama. Proses ini menunjukkan sinergi yang baik antara legislatif dan eksekutif dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan di Kabupaten Blitar,” ungkap Supriadi.
Ia juga menambahkan bahwa seluruh tahapan dalam rapat paripurna berlangsung dengan lancar dan tertib. Supriadi berharap hasil yang telah dicapai dapat menjadi pijakan penting dalam pelaksanaan program pembangunan daerah ke depan.
“Dengan hasil kerja pansus yang sudah disampaikan dan disepakati hari ini, kita berharap pelaksanaan Ranperda Usulan Masing masing Eksekutif Kabupaten Blitar dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran. Semoga Kabupaten Blitar semakin Digdaya, Jaya, Linuwih,” tutup Supriadi.
Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen hasil kerja Pansus kepada pimpinan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Blitar, yang menandai selesainya tahapan pembahasan Ranperda usulan masing masing Eksekutif Kabupaten Blitar . Selanjutnya, dokumen tersebut akan menjadi acuan dalam penetapan Peraturan Daerah yang sah secara hukum.