Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magetan, agenda tanggapan dan/atau jawaban Bupati terhadap pemandangan umum Fraksi Fraksi
Beritatrends, Magetan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan kembali mengelar Rapat Paripurna, di Gedung DPRD Kabupaten Magetan, Rabu (29/6/2022). dengan agenda tanggapan dan/atau jawaban Bupati terhadap pemandangan umum Fraksi DPRD.
Dan juga agenda penetapan perubahan program pembentukan peraturan daerah kabupaten Magetan tahun 2022.
Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Magetan, turut hadir Dra. Nanik Endang Rusminiarti, MPd, Wakil Bupati Magetan, Ir. Hergunadi MT Sekda KAB Magetan, Dr. Pengayoman Wakil Ketua Ketua DPRD Magetan, Nur Wahid Wakil Ketua DPRD Magetan, Letkol INF Deni Indrajaya S.IP. Komandan Kodim Magetan.
Selanjutnya, Lettu Gunawan Perwakilan Secata A Magetan, Letkol Kal Taufan Forkopimda Perwakilan Lanud Iswahjudi, Jajaran Asisten I,II,III dan Staf Ahli Kabupaten Magetan, serta jajaran Kadis/Kabag Kabupaten Magetan, Jajaran Camat Sekabupaten Magetan, dan Anggota DPRD Kab. Magetan.
Pada paripurna sebelumnya, permasalahan ditanyakan oleh fraksi PKB, terkait masukan dan perhatian serius dari pemerintah terkait dana dan realisasi bantuan hibah kepada organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum.
“Bantuan hibah kepada organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum yang difasilitasi melalui bakesbangpol telah diakomodir sesuai ketentuan dan peraturan perundang undangan,” ujar Nanik Endang Rusminiarti, Wakil Bupati Magetan, membacakan jawaban Bupati Magetan.
Selanjutnya terhadap hal-hal yang masih memerlukan jawaban dan penjelasan secara teknis kiranya dapat dikonfirmasi, diantaranya permasalahan penjelasan terhadap silpa tahun 2021.
1. Komponen – komponen pembentuk silpa.
2 Dentifikasi silpa tahun 2021 berdasarkan keterikatan penggunaannya kembali pada perubahan Apbd 2022.
3. Apakah silpa TAHUN 2021 çukup untuk menutup defisit apbd tahun 2022 dan berapa proyeksi silpa tahun 2021 PADA perda apbd 20227.
4. Diharapkan silpa yang tinggi tidak terjadi lagi pada tahun tahun mendatang.
“Komponen pembentuk silpa sesuai dengan permendagri nomor 77 tahun 2020 yaitu pelampauan penerimaan PAD, pelampauan penerimaan pendapatan transfer, pelampauan penerimaan lain-lain pendapatan daerah pelampauan penerimaan pembiayaan, penghematan belanja, yang sah. kewajiban kepada pihak ketiga sampai dengan akhir tahun belum terselesaikan dan/atau sisa dana akibat tidak tercapainya capaian target kinerja dan sisa dana pengeluaran pembiayaan,” rilis Bupati Magetan.
Untuk, Silpa tahun 2021 yang mempunyai penggunaannya dalam pra APBD tahun anggaran 2022 kurang keterikatan lebih sebesar 245 milyar 765 juta 702 ribu 58 rupiah 23 sen yang terdiri dari sisa dana BLUD, kapitasi, sisa dana transfer mengikat, serta kebutuhan belanja wajib terhadap hal ini tentu akan dicermati lebih lanjut pada mengikat pembahasan perangkaan P-APBD.
Pada perda APBD tahun 2022 sudah mengasumsikan silpa sebesar 99 milyar 646 juta 65 ribu rupiah untuk menutup defisit belanja daerah sedangkan besaran silpa riil tahun jawaban Bupati.
Permasalahan dan perhatian serius dari pemerintah dan realisasi bantuan hibah kepada organisasi masyarakat yang berbadan hukum bantuan hibah kepada organisasi ke masyarakat yang telah berbadan hukum dan partisipasi melalui model sesuai dengan peraturan perundang-undangan saudara Pimpinan dan anggota PBB.