Beritatrends,Ponorogo – DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo telah menyepakati perubahan nota kesepakatan bersama perubahan KUA PPAS tahun anggaran 2025.
Ini setelah perubahan anggaran keuangan (PAK) Pemkab Ponorogo dibahas lebih awal. Dimana DPRD Ponorogo menggelar sidang paripurna penandatangganan nota kesepakatan bersama perubahan KUA PPAS tahun anggaran 2025, Kamis (12/6/2025).
Paripurna digelar di Aula Bappeda Litbang, Jalan alun-alun Utara, Ponorogo, Jatim.
Selain itu, dalam agenda paripurna ini, Seluruh fraksi DPRD Ponorogo juga menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 untuk disahkan menjadi Perda pada rapat Paripurna DPRD Ponorogo.
Keputusan ini diambil usai pembahasan mendalam oleh Pansus yang menyampaikan 6 poin rekomendasi, di antaranya:
1. Penguatan pengawasan atas temuan BPK
2. Akselerasi pemulihan ekonomi sektor unggulan
3. Optimalisasi sektor pariwisata dan UMKM
4. Perbaikan sistem pelaporan pajak
5. Strategi perbaikan jalan rusak
6. Penyerapan aspirasi masyarakat secara maksimal
“Pembahasan KUA PPAS tersebut berlandaskan surat Mendagri (Menteri Dalam Negeri) beberapa waktu lalu,” ungkap Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno
Dalam surat yang diterima, bahwa PAK ditargetkan tuntas dibahas daerah pertengahan Juli nanti. Kemudian nanti diajukan ke tingkat Provinsi.
“Memang maju sebulan, biasanya kan Agustus. Ada arahan dari Mendagri untuk melakukan percepatan,” kata Kang Wie—sapaan akrab—Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno.
Percepatan itu dilakukan mulai dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, sampai Nota kesepakatan bersama perubahan KUA PPAS 2025.
Untuk PAK, kata dia, sejumlah kantong pemasukan telah nampak butuh penataan ulang. Mulai masuknya silpa hibah KPU beberapa waktu lalu, sisa anggaran jaminan rumah sakit Ngrayun, hingga deviden.
“Anggaran itu bisa digunakan memenuhi kebutuhan yang belum terselesaikan dan tak ter anggarkan dalam APBD induk 2025 ini,” tegasnya.
Juga, ada rekomendasi dari Badan Anggaran (Banggar) yang nanti dibahas dalam PAK, utamanya tentang masalah hibah
Kang Wie mengapresiasi kerja para anggota DPRD Ponorogo periode 2024-2029 ini. Wakil rakyat ini mampu merampungkan yang menjadi target walaupun saling berkejar dengan waktu.
Contohnya adalah tiga hari belakangan rapat bekejaran dengan waktu dilakukan pagi hingga malam. Mulai sidang paripurna, pansus, hingga rapat banggar.
“Selain persiapan membahas KUA PPAS, mereka juga dikejar pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2024 yang dilakukan sidang pengambilan keputusan bersama,” urainya.
“Kemarin kami ada dua agenda, pertama Pengambilan Keputusan Bersama Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dan Penandatanganan Nota kesepakatan bersama perubahan KUA dan perubahan PPAS 2025,’’ pungkasnya.