Pembangunan Infrastruktur Penunjang HUNTAP Curugpanjang Diduga Bermasalah, KUMALA Desak Inspektorat Banten Usut Tuntas

Beritatrends,Banten – Dalam rangka upaya peningkatan Infrastruktur Penunjang Hunian Tetap (HUNTAP) di Desa Curugpanjang Kecamatan Cikulur Kabupaten Lebak, Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Perkim Provinsi Banten mengadakan Proyek Pembangunan Infrastruktur Penunjang HUNTAP

Anggaran yang digelontorkan dalam proyek tersebut juga tidak kecil, sebesar 3,5 Milyar Dana digelontorkan demi tercapainya Infrastruktur Penunjang tersebut, dan CV. SERANG KONTRAKTOR adalah perusahaan yang bertanggungjawab dalam kesuksesan pembangunan itu

Namun di sisi lain, melalui Laporan Masyarakat dan perkembangan issu yang dihimpun oleh rekan rekan di lapangan, terdapat dugaan penyimpangan dan/atau permasalahan dalam proses pembangunannya

Beberapa dugaan sementara yakni pengurangan volume pekerjaan untuk beberapa item, seperti jalan dan pengerjaan drainase, pemasangan LPJU Tenaga Surya yang juga diduga kuat tidak sesuai spesifikasi tekhnis, serta titik titik pemasangan LPJU yang tidak sesuai dokumen RKS, selain itu pembangunan TPS dan Musholla juga terkesan dibangun asal asalan

Rohimin, Ketua Umum Koordinator KUMALA menegaskan bahwa Dana Negara bukanlah dana yang bisa dipermainkan seenaknya, sebab pada akhirnya rakyat yang kembali menanggung dampak negatifnya

“Anggaran sebesar 3,5 Milyar bukanlah Angka yang kecil untuk membangun infrastruktur penunjang, seharusnya dengan anggaran yang segitu besarnya dapat memberikan kualitas yang maksimal bagi pembangunan yang itu akan berguna bagi rakyat, jadi jika kecurangan kecurangan di lapangan terus dibudayakan oleh kontraktor nakal, maka rakyat lah yang menjadi korban, 3,5 Milyar itu merupakam sekian banyaknya dana yang dikumpulkan dari pajak rakyat”, Ucapnya

Lebih lanjut ia meminta Gubernur Banten dan Aparat Penegak Hukum untuk segera turun tangan mengusut tuntas dugaan penyelewengan dan penyimpangan yang dilakukan oleh kontraktor pelaksana

“Gubernur Banten dan Inspektorat Provinsi Banten dalam hal ini harus segera mengusut tuntas dugaan tersebut, sebab jika dalam kasus ini saja mereka tutup mata, akan lebih banyak budaya kotor dan nakal di provinsi banten ini tumbuh meraja lela karena merasa minimnya pengawasan di banten ini, Kadis PERKIM Provinsi Banten juga harus mengevaluasi dan memberikan sanksi yang tegas bagi kontraktor pelaksana apabila mereka terbukti melakukan penyimpangan dan/atau menyebabkan permasalahan di lapangan”, Tegasnya

Baca Juga  Kunjungan Safari Duta Baca Indonesia Di Kabupaten Magetan Bertepatan Dengan Acara Gebyar Literasi Tahun 2022

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *