Beritatrends,Ponorogo –Pemkab Ponorogo bersama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun bersama melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait optimalisasi pemanfaatan aset PT KAI yang ada di wilayah Ponorogo, di Pringgitan Rumah Dinas Bupati, Selasa (5/8/2025).
Kesepakatan tersebut bertujuan untuk memastikan aset PT KAI di Ponorogo dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, mendukung pengembangan kawasan, serta memastikan tata kelola aset negara tetap terjaga dengan baik.
“Ini sebagai langkah awal dalam optimalisasi aset KAI di wilayah ini. Nantinya, kesepahaman ini akan ditindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama (PKS) yang lebih teknis, sesuai dengan lokasi, pengguna, dan kebutuhan pemanfaatan,” ujar Vice President Daop 7 Madiun, Suharjono.
Suharjono menjelaskan bahwa total aset PT KAI di Ponorogo memiliki luas kurang lebih 990 meter persegi, meliputi area jalur rel non aktif Ponorogo-Slahung dan dari Ponorogo-Badegan.
Aset-aset tersebut nantinya dapat dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Ponorogo, masyarakat, perusahaan, maupun pihak-pihak lain melalui perjanjian kerja sama yang jelas.
“Kami melaksanakan mou yang nanti akan dituangkan pada PKS (red. perjanjian kerja sama) terkait dengan pemanfaatan aset, agar clean dan clear serta mendukung pembangunan daerah,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Sugiri Sancoko menyambut baik kerja sama ini dan menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan BUMN dalam penataan ruang kota.
Dengan dasar tersebut, Bupati ingin memastikan lahan PT KAI di Kabupaten Ponorogo dapat dioptimalkan dengan baik, sejalan dengan pengembangan wilayah dan ekonomi di Bumi Reog.
“Kita butuh sinergi agar lahan-lahan ini tidak dibiarkan terbengkalai. Dengan MoU ini, kita punya dasar untuk penataan yang rapi, tidak liar, tidak kumuh, dan mendukung keindahan kota serta pertumbuhan ekonomi,” pungkasnya.