Pemkab Ponorogo Launching Layanan Adminduk Bagi Masyarakat

Beritatrends,Ponorogo –  Masyarakat Ponorogo kini bisa mengurus layanan administrasi kependudukan (adminduk) langsung di kantor desa atau kelurahan masing-masing, berkat hadirnya layanan “Aku Dekat” (Administrasi Kependudukan Desa dan Kelurahan Cepat).

Inovasi layanan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Ponorogo tersebut diluncurkan, Minggu (18/4/5), dan kini sudah berjalan di 44 desa dan kelurahan yang tersebar di 15 kecamatan.

Sekretaris Dukcapil, Heru Purwanto, menjelaskan bahwa melalui program “Aku Dekat”, beberapa dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan Surat Pindah dapat langsung diproses dan selesai di kantor desa.

Untuk dokumen seperti KTP dan Kartu Identitas Anak (KIA), pemohon tetap dilayani di desa atau kelurahan. Nantinya, kartu fisik akan dicetak pada hari yang sama di kantor Dukcapil dan dikirim ke alamat pemohon.

“Semua layanan ini gratis. Hanya untuk pengiriman KTP atau KIA ke rumah, kami bekerja sama dengan PT Pos dengan biaya pengiriman Rp10 ribu,” jelas Heru, saat peluncuran aku dekat di Desa Sukosari, Babadan.

Tak hanya mempermudah warga, “Aku Dekat” juga memberi manfaat bagi pemerintah desa. Melalui sistem daring yang disediakan, perangkat desa kini bisa memantau data jumlah penduduk secara real-time melalui website khusus yang dapat diakses kapan saja.

Wakil Bupati Bunda Lisdyarita, menyambut baik peluncuran program ini. Menurutnya, layanan ini adalah inovasi yang sudah lama dinantikan masyarakat’, utamanya yang jauh dari lingkar kota.

“Inilah inovasi luar biasa yang sudah lama saya tunggu. Alhamdulillah akhirnya bisa dilaunching,” ungkapnya.

‘Aku Dekat’, jelas Bunda Lisdyarita, merupakan salah satu dari implementasi misi ‘Birokrasi Hebat’ yang ia usung bersama Kang Bupati Sugiri Sancoko dalam membangun Ponorogo lima tahun mendatang.

Baca Juga  Pisah Sambut Pj. Bupati Landak, Gutmen Sampaikan Akan Buka Diri Terima Masukan 

la mendorong layanan “Aku Dekat” bisa segera menjangkau seluruh desa dan kelurahan di Ponorogo, sehingga manfaatnya dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat.

“Harus dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat untuk mengurus administrasi kependudukan, dan semoga seluruh desa dan kelurahan bisa menerapkannya,” tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *