Dana Desa Aek Loba Afdeling 1 D
Beritatrends. Asahan- Salah satu Lembaga sosial Masyarakat (LSM Sidik Perkara) menyoroti dan menilai bahwa penggunaan Dana Desa Aek Loba Afdeling 1 kecamatan Aek kuasan Kabupaten Asahan Sumut oleh Kades Supriyadi di sinyalir menuai banyak masalah dan penuh rekayasa dalam hal penggunaan dan laporan pertanggung jawabannya ( LPJ) pada kucuran anggaran dana desa Ta. 2023-2024 serta dinilai Carut marut.
Pasalnya, kucuran dana desa tersebut terkesan tidak tranfarans bahkan Barner publikasi anggaran desa juga terlihat compang camping terpajang asal di dinding jendela depan kantor desa.
Bermula dari kecurigaan tim media ,hasil dari investigasi dan pantauan administrasi data laporan Desa ,di ketahui bahwa Desa Aek Loba afdeling 1 ini diduga berusaha untuk coba menyembunyikan sesuatu dalam penggunaan anggaran desanya.
Yang di ketahui dari informasi dalam yang layak di percaya di temukan ada perbedaan penggunaan dan laporan dari anggaran yang berbeda antara kucuran penggunaan dana Ta 2023 dan Tahun 2024.
Meskipun masih ada rasa kecurigaan pada beberapa item atas realisasi dalam penggunaan anggaran namun , pada tahun 2023 lalu di ketahui meski ada Silva namun penggunaan Dana Desa ( DD) itu dialokasikan sepenuhnya dengan rincian yang sesuai dengan jumlahnya yaitu sekitar Rp. 1.142.422.000, Namun berbeda dengan Tahun 2024 yang mana Desa Aek Loba afdeling 1 ini mendapatkan pengurangan Dana Desa nya sekitar Rp. 891.227.000.
tentu penurunan secara signifikan ini sangat berpotensi bahwa Desa ini kesannya tidak mampu dalam mengelola anggaran Dana Desa tahun sebelumnya sehingga pendapatan DD Tahun berikutnya Berkurang dramatis sebut LSM Sidik perkara kepada Media..
Berkurangnya Anggaran Tahun berikutnya diduga kalau Desa Afdeling satu ini mempunyai Silva di tahun 2023 lalu tapi mirisnya, pengalokasian Dana Desa Tahun berikutnya Silva tersebut idak terlihat terurai tentang berapa nilai total Silva Sebelumnya. Hal itu bisa dilihat di laman Barner atau LPJ operator desa sehingga terlihat kalau penggunaan Dana Desa Tahun 2024 penuh pertanyaan dan dugaan rekayasa yang di duga sengaja didiamkan oleh pihak Dinas PMD dan Inspektorat Kabupaten Asahan.
jumlah Dana Rp. 891.227.000, sementara yang di belanjakan pihak desa hanya sekitar kurang lebih 350 juta, sedangkan jumlah APBD dan Juga DD membengkak sebesar Rp.1, 6 miliar lebih sesuai dengan papan informasi yang di pajang di depan kantor Kepala Desa.
Kepala Desa yang saat itu disambangi media di kantornya pada pada tanggal 11 April sekitar pukul 11 wib disebut staf kantor” Bapak sedang tidak ditempat mungkin menghadiri acara di perkebunan Socfindo.
Akhirnya media ini mencoba meminta keterangan konfirmasi kepada kaur pemerintahan, Namun sangat disayang kan kalau kaur pemerintahan enggan memberikan komentar nya dengan alasan takut salah jawab
“Jangan sayalah pak yang memberi keterangan sebab takut salah jawab sebaik nya pak sekdes Muntri hardi saja nanti yang menerangkan nya.” pinta kaur Pem Mita suci rahmadani sembari kaur pem Mita berusaha menelfon Sekdes Muntri Hardi resi namun, di tunggu tunggu cukup lama sang Sekdes tak kunjung nongol dengan dalih masih Rapat di Kantor Camat.
Begitu juga Kades Supriyadi saat di Chat di WhatsApp app nya terkait kedatangan tim media ini Jumat (11/04.2025) memilih cuek.