Penyidik Kejari Pringsewu Selamatkan Rp426 Juta Bimtek Study Tiru Aparatur Kepala Pekon Tahun 2024

Beritatrends,Pringsewu – Kejaksaan Negeri Pringsewu menerima titipan pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp278 juta dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara serta Studi Tiru bagi aparatur desa di Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2024.

Uang tersebut diserahkan secara langsung kepada tim penyidik pada hari Rabu, 4 Juni 2025, pukul 17.00 WIB di Kantor Kejaksaan Negeri Pringsewu.

Adapun rincian uang titipan tersebut meliputi:

• Rp28.000.000,- berasal dari 14 Kepala Pekon di Kecamatan Sukoharjo, masing-masing menyerahkan Rp2.000.000,-. Uang tersebut merupakan cashback yang diterima setelah pembayaran biaya Bimtek sebesar Rp13.000.000,- per pekon kepada pihak penyelenggara.

• Rp250.000.000,- diserahkan oleh Erwin Suwondo Adiatmojo, selaku penyelenggara kegiatan Bimtek dari Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Negara (LPPAN), yang merupakan sebagian dari keuntungan kegiatan dimaksud.

Seluruh uang titipan tersebut langsung disita dan disetorkan ke Rekening Penerimaan Lainnya melalui Bank Mandiri Cabang Pringsewu, dengan pendampingan petugas bank untuk menjamin keamanan, transparansi, dan keaslian uang.

Dengan penyerahan ini, total kerugian keuangan negara yang telah berhasil diselamatkan oleh penyidik Kejari Pringsewu hingga saat ini mencapai Rp426.000.000,- (terdiri dari Rp184 juta pada tahap sebelumnya dan Rp278 juta pada tahap saat ini).

Penyidik Kejari Pringsewu menegaskan komitmennya untuk memulihkan seluruh kerugian keuangan negara yang timbul akibat pelaksanaan kegiatan Bimtek dimaksud dan menghimbau kepada pihak-pihak yang turut memperoleh keuntungan secara tidak sah dari kegiatan tersebut untuk segera mengembalikan kerugian keuangan negara melalui mekanisme ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Pilihan Transportasi Ramah Lingkungan dengan Emisi Karbon Rendah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *