Peringati Hari Jadi Ke-456 Kabupaten Madiun, Pj Bupati Beberkan Capaian Kinerja Dan Prestasi

SERAHKAN TUMPENG—Penjabat Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto menyerahkan potongan tumpeng Hari Jadi Ke-456 Kabupaten Madiun kepada salah satu pemuka agama di Pendopo Ronggo Djoemeno Caruban, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Kamis (18/7/2024).

Beritatrends, Madiun-Pemerintah Kabupaten Madiun menggelar upacara peringatan hari jadi ke-456 Kabupaten Madiun di halaman Pendopo Ronggo Djoemeno, Kota Caruban, Kecamatan Mejayan, Kamis (18/7/2024).

Peringatan upacara Hari Jadi Ke-456 Kabupaten Madiun yang bertemakan Terus Bergerak Untuk Kabupaten Madiun Maju dihadiri Penjabat Bupati Madiun,  Tontro Pahlawanto selaku inspektur upacara.

Tak hanya itu, Penjabat Sekda Kabupaten Madiun, Sodik Hery Purnomo, Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, forkopimda, Bupati dan Wakil Bupati periode 2018-2023, H. Ahmad Dawami, dan H. Hari Wuryanto, Pj Ketua TP PKK, Ny. Evi Tontro Pahlawanto, pimpinan OPD, para camat, Kepala Desa dan pimpinan BUMN/BUMD turut hadir dalam upacara tersebut.

Penjabat Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto dalam sambutannya menyatakan Peringatan hari jadi ke 456 Kabupaten Madiun tahun 2024 mengambil tema “Terus Bergerak Untuk Kabupaten Madiun Maju .

“Tema ini mengandung makna dengan semangat keberanian dan mengedepankan harmonisasi dan integrasi, terus bergerak maju untuk mencapai kemajuan seluruh sektor,” kata Tontro.

Ia mengatakan hikmah terpenting dalam memperingati hari jadi Kabupaten Madiun adalah sebagai bentuk ungkapan rasa syukur atas perjalanan sejarah Kabupaten Madiun yang penuh dinamika hingga bisa mencapai kemajuan seperti saat ini.

Menurut Tontro, banyak capaian kemajuan pembangunan di Kabupaten Madiun yang diraih pada tahun 2023. Capaian kemajuan itu berupa indeks kesalehan sosial mencapai angka 71,96 dengan kategori baik, indeks reformasi birokrasi pada angka 82,32 masuk kategori A. Selain itu pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5,12 persen, tingkat kemiskinan sebesar 11,04 persen, kemiskinan ekstrem sebesar 0,6 persen, dan indeks pembangunan manusia mencapai 72,97 persen masuk kategori ‘tinggi’.

Baca Juga  Wakil Bupati Rohil Sidak ke Disdukcapil

Tak hanya itu,  Tontro juga mengungkapkan beberapa prestasi cukup membanggakan yang diraih Kabupaten Madiun tahun 2023, baik tingkat nasional maupun regional. Setidaknya terdapat tujuh penghargaan tingkat nasional dan regional yakni :

pertama, penghargaan dari Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI atas kontribusi dalam penyiapan SDM calon transmigran berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi.

Kedua, Pemkab Madiun mendapatkan tiga rekor MURI dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional.

Ketiga, penganugerahan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-11 kali dari BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Pemkab. Madiun TA 2023.

Keempat penghargaan Abipraya Prasasya dari Kementrian Kesehatan Republik Indonesia atas penetapan peraturan daerah tentang kawasan tanpa rokok dan melakukan aktivasi penggunaan dasboard e-monev kawasan tanpa rokok. Kelima, penghargaan dari Menpan RB atas prestasi Kabupaten Madiun menduduki posisi 6 tingkat nasional dalam penggunaan sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Keenam, penghargaan dari Pj. Gubernur Jawa Timur atas prestasi Kabupaten Madiun sebagai 3 besar Pemda dengan transaksi Kartu Kredit Indonesia (KKI) tertinggi di Provinsi Jatim.

Dan ketujuh, penghargaan dari Pj Gubernur Jatim pada puncak peringatan Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat XXI dan Hari Gerak PKK ke-52 sebanyak 3 kategori.

“Meskipun telah banyak keberhasilan yang telah kita raih bersama, namun harus kita akui masih ada “pekerjaan rumah” atau PR yang harus kita selesaikan bersama-sama,”demikian Tontro.

Pada momen upacara tersebut, Tontro juga mengukuhkan dan menyerahkan surat keputusan Bupati Madiun tentang perubahan masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi delapan tahun kepada 192 kepala desa.  Penyerahan surat keputusan itu sebagai tindak lanjut atas Undang – Undang nomor 3 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang – Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

Baca Juga  Cerita Bupati Suprawoto Tentang Pembatik di Magetan Yang Kewalahan Layani Permintaan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *