Tidak Ada Pengeroyokan, Kemana Rekaman CCTV Hotel Kristal Yang Disita Polsek Pancur Batu ?
BeritaTrends, Medan – Rentetan kontroversi kasus korban pencurian yang berujung menjadi tersangka kembali memunculkan fakta baru. Kali ini, keluarga Putra Sembiring mengungkap dugaan pengambilan rekaman CCTV Hotel Kristal secara diam-diam oleh oknum yang mengaku diperintahkan Kapolsek Pancur Batu, pasca penangkapan dua pelaku pencurian pada 23 September 2025 lalu.
Menurut keluarga, seminggu setelah peristiwa penangkapan di Hotel Kristal, mereka mendatangi pihak hotel untuk menelusuri kebenaran isu dugaan pengeroyokan. Namun yang mengejutkan, pihak hotel menyebut rekaman CCTV saat kejadian telah diambil oleh seseorang yang mengaku anggota Polsek Pancur Batu.
“Bos hotel bilang, beberapa hari setelah kejadian ada polisi datang, katanya diperintahkan Kapolsek untuk mengambil rekaman CCTV saat penangkapan. Rekaman itu diberikan karena yang bersangkutan membawa surat,” ujar keluarga Putra Sembiring, Sabtu (4 April 2026)
Bantahan Tegas: “Tidak Ada Pengeroyokan”
Dalam pertemuan tersebut, keluarga juga menanyakan soal isu pengeroyokan yang menjadi dasar laporan terhadap korban. Namun pihak hotel disebut membantah adanya aksi kekerasan bersama-sama.
“Tidak ada pengeroyokan. Hanya dibawa keluar dari kamar,” ujar keluarga menirukan keterangan pria yang disebut sebagai pengelola hotel.
Lebih lanjut, pihak hotel juga disebut menyatakan bahwa saat penangkapan, terdapat dua orang polisi yang ikut berada di lokasi. Bahkan salah satu di antaranya disebut sibuk mengambil handphone di kamar.
Pernyataan ini dinilai bertolak belakang dengan keterangan resmi sebelumnya yang menyebut tidak ada petugas yang ikut melakukan penangkapan di lokasi.
Dugaan Polisi Gadungan
Keluarga juga mengungkap fakta lain yang tak kalah serius. Mereka mengaku sempat mengira salah satu pria yang ikut ke hotel adalah anggota polisi. Namun belakangan diketahui bahwa pria tersebut diduga bukan aparat resmi.
“Dia ikut masuk ke kamar bersama kami. Awalnya kami kira polisi. Tapi belakangan kami dapat informasi dia bukan anggota. Kalau bukan penyidik yang membawa, siapa yang menyuruh dia ikut, dan malahan dia sebahai saksi melaporkan kami yang disuruh nangkap maling,” tegas keluarga.
Mereka mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk mengusut dugaan keterlibatan oknum yang membawa warga sipil dalam operasi penangkapan, termasuk dugaan keberadaan “polisi gadungan” dalam peristiwa tersebut.
“Kalau benar ada orang sipil dibawa dalam operasi, itu pelanggaran serius. Jangan sampai ada praktik liar dalam penegakan hukum,” tambahnya.
Kesaksian Mantan Karyawan Hotel
Bantahan terhadap isu pengeroyokan juga datang dari YS, mantan karyawan Hotel Kristal yang kini menjalani masa tahanan di Lapas Pancur Batu dalam perkara lain.
YS mengaku berada di lokasi saat penangkapan dan melihat langsung situasi di kamar hotel.
“Saya pakai baju putih di kamar 22. Tidak ada pengeroyokan. Saya lihat sendiri,” ujarnya saat ditemui pada akhir Desember 2025 lalu.
YS bahkan menyatakan telah menyampaikan hal yang sama saat diperiksa penyidik.
“Saya bilang tidak ada pengeroyokan. Kalau nanti di berkas tertulis saya bilang ada, saya keberatan. Keterangan saya jelas,” tegasnya.
Ujian Transparansi
Serangkaian keterangan ini memunculkan pertanyaan serius:
Mengapa rekaman CCTV diambil setelah peristiwa?
Apakah isi rekaman sesuai dengan narasi penganiayaan?
Siapa sosok pria yang diduga bukan polisi namun ikut dalam operasi?
Mengapa terdapat perbedaan antara keterangan saksi dan pernyataan resmi?
Kasus ini kini tak lagi sekadar perkara pencurian, tetapi telah berkembang menjadi sorotan soal transparansi, prosedur penangkapan, serta dugaan penyimpangan dalam proses penyidikan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Pancur Batu maupun Polrestabes Medan belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan pengambilan CCTV dan isu keterlibatan pria yang disebut bukan anggota kepolisian.
Publik kini menanti langkah tegas aparat untuk membuka fakta seterang-terangnya.





