Perubahan KUA-PPAS APBD 2025 Disepakati DPRD dan Pemkab Magetan

Beritatrends,Magetan – DPRD Kabupaten Magetan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan resmi menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2025 dalam rapat paripurna, Kamis (18/9/2025). Kesepakatan ini menjadi dasar penyusunan perubahan APBD 2025.

Bupati Magetan, Nanik Sumantri, menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah merampungkan pembahasan meski dalam waktu terbatas.

“Tanpa mengurangi substansi serta prosedur, hari ini telah dicapai kesepakatan dan kita tanda tangani bersama. Penyusunan perubahan KUA-PPAS 2025 berpedoman pada perubahan RKPD Magetan 2025 yang disinergikan dengan RKP nasional dan RKPD provinsi, sesuai Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,” jelasnya.

Dalam perubahan KUA-PPAS 2025, pendapatan daerah turun sekitar Rp 2,7 miliar, dari Rp 1,989 triliun menjadi Rp 1,987 triliun. Penurunan terjadi akibat berkurangnya Dana Alokasi Umum (DAU) mengikat dan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 29 Tahun 2025.

Sisi belanja juga terkoreksi dari Rp 2,125 triliun menjadi Rp 2,096 triliun atau berkurang Rp 28,3 miliar. Penyesuaian diarahkan pada efisiensi belanja, pemenuhan belanja wajib, serta prioritas pembangunan.

Sementara itu, alokasi pembiayaan turun sekitar Rp 25,6 miliar karena adanya sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2024 serta penerimaan kembali pinjaman daerah.

Ketua DPRD Magetan, Suratno, menegaskan efisiensi menjadi kunci dalam menutup potensi defisit akibat penurunan transfer pusat.

“Patut diapresiasi, penurunan DAK fisik dan DAU mempengaruhi penyelarasan. Tapi karena efisiensi, kita bisa menutup defisit itu. Setelah kesepakatan ini, masih ada pencermatan prioritas, terutama sekolah rusak, rumah tidak layak huni, hingga program stunting dan gerakan RT peduli lansia,” ungkapnya.

Suratno juga memastikan bahwa perubahan KUA-PPAS 2025 tetap mengacu pada hasil musrenbang dan pokok-pokok pikiran DPRD.

Baca Juga  Rutan Kabanjahe Kanwil Kemenkumham Sumut Lakukan Deklarasi Zero Halinar

Menurutnya, kepentingan masyarakat sudah terakomodasi, terutama untuk program prioritas seperti pendidikan, rumah tidak layak huni, penanganan stunting, hingga infrastruktur dasar. “InsyaAllah semua pro masyarakat, nanti bisa terlihat dalam perjalanan APBD,” pungkasnya.

Dengan adanya perubahan ini, Pemkab dan DPRD Magetan berharap APBD 2025 dapat lebih realistis, efisien, dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *