Polres Ponorogo Bongkar Produksi Obat Pelangsing Ilegal

Beritatrends,Ponorogo – Jajaran Polres Ponorogo berhasil mengungkap praktik produksi sekaligus peredaran obat pelangsing dan penambah berat badan ilegal yang beroperasi di sebuah ruko kawasan Grand Azzalea, Kelurahan Purbosuman.

Dalam penggerebekan tersebut, Polisi mengamankan seorang pria berinisial MQ (31), warga asal Lumajang yang tinggal di Ponorogo, beserta barang bukti ribuan botol obat tanpa izin edar.

Saat digerebek, MQ kedapatan tengah mengemas kapsul berlabel “Detox Lemax” dan “Vitamin Penambah Berat Badan”. Dari lokasi, polisi menyita 3.500 botol obat pelangsing, 90 botol vitamin penambah berat badan, 55 ribu kapsul tanpa keterangan kandungan, ribuan botol kosong, stiker label, paket siap kirim, serta uang tunai, ponsel, dan peralatan pengemasan.

Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo menegaskan, MQ tidak memiliki keahlian di bidang farmasi dan produknya tidak terdaftar di BPOM.

“Kandungan kapsul ini tidak jelas dan berisiko membahayakan kesehatan. Produksi serta peredaran tanpa izin edar melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan,” tegasnya, Senin (18/8/2025).

Hasil pemeriksaan mengungkap, MQ telah menjalankan bisnis ilegal ini selama tiga bulan terakhir dengan memasarkan produknya secara online, terutama ke wilayah Madura. Meski omzetnya baru sekitar Rp1 juta per bulan, polisi menilai praktik peredaran obat ilegal ini sangat berbahaya bagi masyarakat.

Polres Ponorogo mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan janji khasiat instan dari produk yang dijual bebas di internet.

“Jangan terkecoh janji khasiat instan. Produk tanpa izin edar bisa merusak organ tubuh bahkan mengancam nyawa,” pungkas Kapolres.

Baca Juga  Festival Langen Beksan 2025 Dalam Rangka Hari Jadi Blitar ke -701

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *