Polsek Bangko Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Cepat Tanggap Pengaduan Masyarakat melalui medsos : Polsek Bangko Amankan Pelaku penyalahgunaan Narkotika.

Beritatrends, Bagansiapi-api Rohil – Polsek Bangko berhasil mengamankan diantara nya Oknum ASN Satpol PP Rohil Selasa 15 Nov 2022 Pkl 13 : 30 WIB di teras rumah kakaknya Jalan Pepaya Kepenghuluan Bagan Jawa Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir

Pengungkapan tindak pidana Narkotika Jenis sabu sabu ini “Bermula dari Pengaduan Warga ke Medsos Bidhumas Polda Riau dan Medsos Polsek Bangko ‘tentang ada nya peredaran sabu secara besar-besaran yang dilakukan diwilayah Kepenghuluan Bagan Jawa.

Kemudian Kpolsek Bangko Akp Dedi Susanto,SH langsung memerintahkan Panit 1 opsnal Polsek Bangko Iptu Ryan Eka Setiawan,S.tr.K.MM untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi yang didapat.

Dari hasil penyelidikan Kerja cepat “Tim Opsnal Polsek Bangko mengetahui keberadaan seorang Pria yang dicurigai pada waktu itu sedang berada disebuah rumah tepatnya Jalan Pepaya Kepenghuluan Bagan Jawa.

Melihat pelaku sedang duduk didepan teras rumah sambil memegang bungkusan kacang sukro, Tm opsnal Polsek Bangko di pimpin Iptu Ryan Eka Setiawan,S.tr.K.MM langsung melakukan penyergapan dan menangkap pelaku setelah dilakukan Interograsi dianya mengaku bernama inisial H alias Budul (38) bekerja sebagai ASN di Sat Pol PP Kab Rokan Hilir.

Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik kacang merk Sukro yang berisikan 13 (tiga belas) paket diduga narkotika jenis sabu-sabu.Uang sejumlah Rp. 70.000 (tujuh puluh ribu rupiah),1 (satu) unit handphone merk Nokia type 105 warna biru.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH menjelaskan terungkapnya peredaran Narkotika jenis sabu ini dimana informasi didapatkan dari pengaduan masyarakat melalui Masangger yang di tanggapi oleh Polsek Bangko.

Baca Juga  Wanita Yatim Piatu Mengaku Dihamili Oleh Oknum Anggota Simbisa 125 Kabanjahe

Kami sangat berterimakasih kepada Masyarakat yang telah bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberantas Narkotika jenis sabu.

Pengaduan yang diterima melalui medsos tetap akan kami tindak lanjuti, dimana program Quik Wins presisi Polri juga menerima pengaduan dari medsos, guna mempermudah masyarakat melaporkan apabila menemukan tindak pidana.

Polres Rohil dan jajaran juga membuka No Pengaduan yang telah disebarkan ke medsos Polres dan Polsek jajaran.

Di tempat terpisah Panit 1 opsnal polsek bangko Iptu Ryan Eka Setiawan,S.tr.K.MM juga mengatakan dan menghimbau masyarakat untuk tetap memberikan informasi sekecil apapun dari info yang diberikan akan secepatnya di tanggapi pihak Polsek Bangko, baik melalui medsos maupun melaporkan kejadian ke Polsek Bangko. Bagi pelapor Polsek Bangko menjamin kerahasiaan identitas pelapor.

Saat ini pelaku dan Barang bukti berupa 13 paket plastik bening berisi butiran sabu telah di amankan ke Polsek Bangko, Untuk pengusutan lebih lanjut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *