Beritatrends,Ponorogo – Anggota Polsek Sukorejo berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Desa Kalimalang, Kecamatan Sukorejo. Seorang pemuda berinisial MBF (20), warga setempat, diamankan petugas setelah terbukti melakukan aksi pencurian di rumah tetangganya sendiri, Sugito (56), pada Senin (12/1/2026).
“Kasus tersebut terungkap berkat kewaspadaan korban yang memantau kondisi rumahnya melalui aplikasi CCTV di ponsel. Saat berada di luar rumah sekitar pukul 13.00 wib, korban mendapati melalui rekaman kamera pengawas ada seorang pria yang masuk ke dalam rumahnya, “kata Kapolsek Sukorejo Iptu Agus.
Iptu Agus menambahkan, menyadari hal tersebut, korban segera pulang untuk memastikan kondisi rumah.
Sesampainya di lokasi, korban mendapati bagian atap atau genteng di ruang belakang rumah dalam keadaan terbuka.
“Setelah dilakukan pengecekan, diketahui sejumlah uang tunai yang disimpan di lemari kamar utama dan kamar anak telah hilang. Selain itu, dua gelang emas seberat total 17 gram milik istri korban juga raib dibawa pelaku. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp 17.665.000,- dan langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Sukorejo, “imbuh Kapolsek.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek mengatakan, petugas kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berbekal rekaman CCTV yang memperlihatkan dengan jelas identitas pelaku, Unit Reskrim Polsek Sukorejo berhasil mengamankan tersangka MBF beserta sejumlah barang bukti.
“Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara memanjat dan merusak bagian atap.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 2.665.000,-, perhiasan, satu buah tas selempang hitam, dua potong celana jeans, dua potong kaos oblong, serta rekaman CCTV saat kejadian. Atas perbuatannya, tersangka MBF dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, “pungkasnya.





