Ilustrasi Sabu
BeritaTrends, Ngawi – Anggota DPRD Jawa Timur berinisial ABHB terancam dipecat dari partainya setelah terjerat kasus narkoba. Politisi asal PDIP itu diperiksa polisi setelah diketahui memesan narkoba dari seorang tersangka yang terlebih dahulu ditangkap petugas. Selain itu, saat dilakukan tes urine, ABHB positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu di Ngawi, Selasa (30/9/2025) malam kemari.
Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Budi Sulistyono yang dikonfirmasi, Jumat (3/10/2025) menyatakan DPD PDIP Jawa Timur sudah mengetahui ABHB terlibat dalam kasus narkoba. Bila terbukti sebagai pemakai dan pengedar narkoba, ABHB akan dipecat dari anggota DPRD dan anggota PDIP.
“Kalau ada unsur menjadi pengedar maka sanksi yang diberikan berupa pemecatan tidak hanya anggota DPRD saja tetapi juga pemecatan dari anggota PDIP. Tetapi kalau tidak terlalu dalam (hanya pemakai) maka sebatas pemecatan anggota DPRD,” jelas Kanang sapaan akrab Budi Sulistyono.
Kanang mengatakan saat ini DPD PDIP Jatim sementara mengumpulkan data-data terkait diamankannya oknum DPRD Jatim asal PDIP dalam kasus penggunaan narkoba. Pengumpulan data untuk mengetahui apakah ABHB melakukan pelanggaran hukum hingga pelanggaran AD/ART.
Kanang menjelaskan PDIP akan menjatuhkan sanksi kepada ABHB bila terbukti menjadi pemakai narkoba. Namun sebelum menjatuhkan sanksi, DPD PDIP Jatim harus mengetahui peran ABHB dalam kasus tersebut.
Ia mengatakan bila ABHB terbukti menjadi pengedar maka diberikan sanksi pemecatan sebagai anggota DPRD Jatim dan anggota PDIP. Namun bila hanya sebatas pemakai narkoba, sanksi yang diberikan dapat berupa pemecatan sebagai anggota DPRD Jatim.
Menyoal pemanggilan terhadap oknum anggota DPRD Jatim berinisial ABHB, Kanang mengatakan pihaknya akan menggelar rapat internal terlebih dahulu. Pasalnya kejadian itu terkait dengan nasib orang, dan nama baik partai .
Positif Narkoba
Kapolres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon yang dikonfirmasi terpisah menyatakan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur berinisial ABHB positif narkoba jenis sabu-sabu saat diperiksa sebagai saksi di Polres Ngawi Selasa malam (30/9/2025) malam.
“Tersangka SA dan HP ditangkap usai menonton pertunjukkan konser musik di di Stadiun Ketonggo, pada Minggu dini hari (28/9). Dari keterangan tersangka HP memberikan kesaksian pernah menjual narkoba kepada ABHB (anggota DPRD Jatim) beberapa lalu,” kata Charles.
Charles menuturkan berdasarkan tersangka SA dan HP mengaku pernah mengedarkan ke salah satu anggota DPRD Jatim berinisial ABHB. Polisi lalu memanggil ABHB ke Polres Ngawi untuk dimintai keterangan sebagai saksi dengan tersangka SA dan HP. Sebelum diambil keterangan sabagai saksi, ABHB menjalani pemeriksaan urine . Hasilnya pengetesan urine dinyatakan positif
Lantaran positif narkoba, anggota DPRD Jatim berinisial ABHB ke BNN Jatim di Surabaya untuk dilakukan asasmen agar mendapatkan proses rehabilitasi. Soal tempat dan waktu rehabilitasi, BNNP Jatim yang mengetahui kepastiannya.