Proyek Drenaise PUPR Sumut Ta 2024 Jalan Provinsi Si Gambal Tak Kunjung Selesai

Pembangunan saluran Drainase jalan provinsi ruas si Gambal – Paluta di Kabupaten Labuhanbatu.

Beritatrend, Sumut – Sangat disayangkan pelaksanaan pekerjaan Tahun anggaran 2024 di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara UPTD Labuhanbatu yakni pembangunan saluran Drainase jalan provinsi ruas si Gambal – Paluta di Kabupaten Labuhanbatu.

Anggaran proyek menggunakan kucuran dana APBD prov-su senilai Rp.2.876.906.888.
Dengan pelaksana CV. Delima.

Hasil pantauan lapangan Beritatrend di titik lokasi kegiatan kamis (30/01.2025) terlihat beberapa tukang yang di bagi di beberapa titik kegiatan sedang melakukan pekerjaan plasteran topi dan dinding paret.

Pekerjaan yang asal-asalan tidak sesuai bestek

Sementara pondasi paret beton sebahagian besar belum di lakukan pengecoraannya.
naifnya ,terlihat campuran semen Pada kacoan di campur pasir diketahui tidak memenuhi standart mutu campuran sehingga enggak terlihat kacoan memasir.

Saat hal ini di tanyakan kepada tukang kamis (30/01) yang mengaku ada berasal dari Medan dan ada dari Rantau Prapat, ngatmen dan Kernek mengatakan, memang campurannya di suruh begini pak inikan sudah 1:4 yakni 1 sak semen 4 angkong pasir.

“Kalau terlihat memasir disebabkan kurang campuran airnya ditambah lagi pasir disini halus sekali,”sebut mereka serius.

Ketika ditanya tentang keberadaan pengawas Dinas PU tukang menerangkan lagi, kami tak pernah tahu sama pengawas yang bapak maksud tapi disana ada mandornya.

Ketika Hendra sang mandor di mintai keterangan tentang keterlambatan proyek di kerjakan di luar tahun anggaran menyatakan, masalah utamanya pak hingga saat ini belum ada pembayaran atas progres pekerjaan ini untuk kami.

“Sebab kerjaan ini sudah mencapai 80 persen di kerjakan,”keluh Hendra.

Kemudian menawarkan jika bapak mau tanya yang lain komunikasi saja sama pengawasnya Pak Lubis sambil melakukan dan memberikan telfonnya kepada Media ini.

Baca Juga  Surat Edaran Berwisata di Magetan Saat Nataru

“Selamat siang Pak Lubis sebagai pihak pengawas dari Dinas apa kendala kegiatan ini hingga melewati tahun anggaran hingga belum juga rampung.

“Pengawas Lubis menjawab, pekerjaan proyek drainase itu memang terlambat di sebabkan faktor lelang di ujung tahun cuaca juga sering hujan tapi pihak perusahaan tetap dikenakan denda atas keterlambatan mereka dalam penyelesaian pekerjaan,”begitu Pak terang Lubis via hp seluler mandor.

Papan Nama Proyek nilai milyaran melewati batas waktu masa kontrak

Menanggapi hal proyek milyaran ini ketua LSM Sidik Perkara Sumut Agus Harahap, SH mengatakan, kesal tak pantas proyek Drainase jalan provinsi PUPR Sumut ini sampai melewati batas waktu kontrak, apapun alasannya proyek ini diduga kuat pasti banyak menuai masalah,

“Bukan saja waktu yang terlambat tapi standart mutu pekerjaan juga dikhawatirkan kurang baik, akibat adanya pembiaran kemungkinan besar hal ini, sudah terjadi hingga para pekerja suka-suka melakukan pekerjaan yang tidak sesuai dari RAB belum lagi indikasi adanya persekongkolan dalam lelang tentu akan kita selidiki nantinya,”tegas Agus.

Menurut salah seorang tukang bermarga Siregar menerangkan di lokasi proyek, kami hanya mengerjakan paret beton ini sekitar 50 meter dengan lebar atas 90 cm bawah 60 cm tinggi 1 meter tebal lantai 20 cm.

“Kami isi untuk material corannya dengan menggunakan material pecahan batu padas ini,”pungkas Regar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *