Proyek Jembatan 5M Dikerjakan Asal Jadi, APH Harus Turun Tangan

Proyek yang sedang dikerjakan

 

BeritaTrends, Sekadau – Setelah mendengar keterangan dari Majang, seorang aktivis di Sekadau, muncul sejumlah kekhawatiran serius terkait pelaksanaan proyek jembatan yang dibiayai APBD Provinsi dengan PAGU sekitar 5 Miliar rupiah. Berita yang sebelumnya menyebutkan proyek ini sebagai “menobok pejabat” ternyata memiliki sisi lain yang perlu diteliti lebih lanjut, terutama terkait kesesuaian perencanaan, metode konstruksi, dan kepatuhan terhadap standar mutu.

Menurut Majang, lokasi proyek yang disebutkan sebagai ruas Sekadau Rawak Naga Taman, dan tersebar dibeberapa titik semuanya tidak sepenuhnya akurat, sedang jembatan yang sedang dibangun berada tidak jauh dari kuari batu menuju Naga Taman.

Yang lebih penting, permasalahan muncul dari perbedaan antara rencana dan pelaksanaan : seharusnya jembatan tersebut dibangun baru, namun yang terjadi justru hanya pembangunan di atas struktur jembatan lama.

“Hal ini memunculkan pertanyaan apakah perencanaan awal telah diubah tanpa pemberitahuan yang jelas, atau apakah ada faktor lain yang menyebabkan pergeseran tersebut,” terang Majang.

Selain itu, metode pekerjaan yang digunakan juga menjadi sorotan. Majang mengungkapkan bahwa konstruksi hanya menggunakan peralatan sederhana seperti selop dan cakar ayam, terutama pada bagian kepala jembatan.

“Yang paling mengkhawatirkan adalah kondisi besi melintang di kepala jembatan yang putus di tengah. Menurut kata seorang tukang berpengalaman yang dia sebutkan, kekuatan struktur akan terganggu karena besi melintang semestinya tetap utuh (pul) untuk menopang beban,”ungkapnya.

Ketika awak media menanggapi hal ini, seorang tukang yang bekerja di lokasi menjelaskan bahwa mereka hanya mengikuti perintah dari Dinas PUPR dan pemborong, yang menyatakan bahwa metode memasang besi dengan cara putus terlebih dahulu kemudian disambung kembali adalah tahap kedua dari proses pekerjaan.

Baca Juga  Polda Sumut Ungkap Sindikat Curanmor dan STNK Palsu, 5 Pelaku Ditangkap

“Namun, penjelasan ini belum menjawab kekhawatiran tentang apakah metode tersebut sesuai dengan standar teknik konstruksi jembatan,”jelasnya.

Masalah lain yang muncul adalah kualitas beton lantai yang tampaknya tidak sesuai standar, serta dugaan bahwa pelaksanaan proyek tidak dilakukan oleh pemenang tender, melainkan dialihkan ke subkontraktor pihak ketiga.

“Hal ini menjadi sangat krusial karena kepemilikan tender oleh pihak yang memenuhi syarat adalah bagian penting dari proses pengadaan yang adil dan transparan, serta berkaitan langsung dengan kemampuan pelaksana untuk menghasilkan pekerjaan dengan mutu yang memenuhi standar,”terangnya.

Dengan dialihkannya pekerjaan ke subkontraktor pihak ketiga tanpa klarifikasi, muncul keraguan terhadap keandalan kekuatan dan mutu beton yang digunakan, yang pada gilirannya akan mempengaruhi keamanan dan umur pakai jembatan tersebut.

“Kejadian ini menunjukkan perlunya pengecekan mendalam oleh pihak berwenang, baik dari Dinas PUPR Provinsi maupun lembaga pengawas, untuk memastikan bahwa proyek yang menggunakan dana publik dapat berjalan sesuai dengan perencanaan, standar teknik, dan prinsip transparansi. Tidak hanya untuk melindungi anggaran APBD yang telah dialokasikan, tetapi juga untuk memastikan keamanan masyarakat yang nantinya akan menggunakan jembatan tersebut,” pungkas Majang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *