Proyek Pembangunan Pos Pelayanan
Beritatrends, Asahan – Desa Aek Ledong kecamatan Aek Ledong Kabupaten Asahan Sumatera utara adalah sebuah desa kecil yang warganya mayoritas tinggal dan bekerja sebagai karyawan perkebunan asing yakni Pt.Socfindo walau keberadaan desa masuk dalam kawasan areal HGU Perusahaan perkebunan sawit namun desa ini biasanya mendapat suplai kucuran dana desa cukup besar.
Begitu juga sang kepala desa Ibnu Hajar di ketahui dalam menjalankan tugas masih rangkap jabatan di perusahaan asing ini yang bantuan CSR nya di pertanyakan.
Saat ini anggaran desa tahun 2025 di gelontorkan di taksir seperti tahun tahun sebelumnya mendapat kucuran berkisar milyaran rupiah namun pengumuman transparan dari pihak desa melalui papan informasi desa yang wajib di pasang masih belum kelihatan terpajang.
padahal untuk pelaksanaan pekerjaan fhisik mulai berlangsung, ada sebuah proyek yang masih menjadi teka teki.
Yakni pembangunan pos pelayanan posyandu di lokasi kantor desa walau berbentuk kotak sabun tapi pagu yang tertera cukup fantastis Rp. 80.389.690 (DD) Ta. 2025.
Konon info pada papan Barner di sebutkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan oleh TPK Desa Aek Ledong, namun kepanitiaan ini di ragukan keberadaannya sebagai tim dalam pelaksanaan kegiatan, TPK di duga hanya sebatas tulisan sebagai formalitas untuk menutupi aturan pada pelaksana proyek yang beranggaran dana desa.
Pasalnya , belum pernah ditemui oknum TPK di lokasi kegiatan dalam arti proyek ini di duga langsung di laksanakan oleh sang Kades.
“Ketika kegiatan ini di tanyakan kepada tukang yang tidak menggunakan APD, kenapa tidak memakai besi slop atas pada bangunan,”ada pak nanti kita pasang, besinya pun sudah di siapkan, sebut tukang minggu lalu.
Kades Aek Ledong Ibnu Hajar saat ingin di mintai keterangannya tentang proyek yang penuh teka teki ini tidak pernah bisa di temui kesan nya sangat bermental buruk, selalu menghindar dan alergi dalam menghadapi konfirmasi media.
Terbukti saat di telfon Selasa (29/04 2025) ternyata kades Ibnu Hajar sudah memblokir nomor media ini.