PT Mustika Abadi Khatulistiwa ( MAK ) di duga bertekuk lutut ,lahan di portal warga,
Beritatrends, Landak – Melihat permasalahan yang terjadi di perusahaan PT Mustika Abadi Khatulistiwa yang berinvestasi di wilayah kecamatan mandor dan kecamatan Sebangki, terahir di himpun dari berbagai sumber yang kompeten, mengisahkan bahwa Perusahaan yang, di sinyalir kurang sehat ini makin terpuruk dengan praktek di duga jual beli lahan oleh oknum, kepada perusahaan, yang semestinya tidak terjadi, hal ini yang menjadi pemicu awal terjadinya kisruh, betapa tidak, yang semula nya saat rekrutmen perolehan lahan, tidak ada istilah jual beli putus yang ada di perjanjian itu adalah kemitraan bagi hasil 70 persen, untuk perusahaan dan 30 persen untuk, masyarakat penyerahan lahan.
Sesuai CPCL calon petani pemilik calon lahan Yang di terangkan dalam perda Landak, jelas itu , Evigo jermi, Spdk, Mpdk, selaku ketua LPK RI, Cabang kabupaten landak, yaitu pimpinan lembaga kemasyarakatan yang intens memperjuangkan hak hak konsumen, membenar kan dan menyayangkan. Kisruh yang berkepanjangan di tatanan hubungan perusahaan dengan masyarakat, seperti nya konflik ini di duga di biarkan, bukan kah di sini ,Pemerintah harus hadir menjadi penengah, bukannya pagar portal itu yang berbicara.
Imbasnya terhadap publik, seolah akan infestasi di Landak ini, kurang sehat.
Atau jangan jangan karena ada dugaan Mal administrasi dan ada proses tahapan yang memang seolah ada dugaan pembiaran mekanisme prizinan, dari pembohongan publik saat sosialisasi, penyiapan legal standing adalah usul tanah, sampai ke kesimpulan Tahap penilaian kebun, mengapa kebun tidak layak mendapat rekomendasi, HGU, bisa terbit, bahkan secara umum, di temukan. Praktek dugaan manipulasi data, terbukti, kawasan penduduk, Sempadan air, konservasi air, serta pasilitas umum, areal pertanian, bahkan perkampungan banyak masuk di areal konsensi perusahaan yang sudah ber HGU,”Kata Evigo jermi Spdk Mpdk saat di hubungi, langsung di rumahnya beberapa waktu lalu.
Masih menurut Evigo jermi Spdk Mpd, ini preseden buruk terhadap kepercayaan publik terhadap iklim investasi di Landak, kemana lagi masyarakat harus mengadu, seharusnya tangani konflik sedini mungkin, jangan hanya di biarkan konflik.
Bukannya investor dan masyarakat wajib merasa damai dan nyaman , berdampingan bersama, artinya pemerintah segera hadir dalam menengahi conflik.
Bahkan di kasus Kasus pemagaran lokasi sawit, sepertinya perusahaan takut sama masyarakat, ada apa ini, kata Evigo.
Di tempat terpisah, di hubungi melalui telpon , nya, sampai berita ini di turunkan ,Belum ada tanggapan dari kepala Dinas perkebunan kabupaten Landak.