Para pihak PT Minamas
Beritatrends, Ketapang – Setelah melayangkan somasi hampir satu bulan, Ruslyadi, SH selaku pengacara pendamping masyarakat Pelanjau Jaya, Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang, bukannya di jawab dengan resume atau pertemuan yang diagendakan, malahan hari ini justru datang menyapaikan minta maaf, serta mencari tahu apa permasalahan yang di terjadi.
Antonius Dedi, selaku Maneger Estate datang di dampingi seluruh Asisten serta dikawal oleh Aparat Kepolisian Polsek Marau serta anggota TNI dari Koramil Marau, dalam pernyataannya Antonius mengatakan, bahwa kedatangannya hanya silaturahmi ke tempat Mukip dan Sekesun.
“Kami ke sini hanya silaturahmi Pak, Bu, dan kami baru bertugas di sini, kami hanya menjalankan tugas, bisakah kita carikan solusi, pinta Antonius, yang paling paham di kebun ini ada rekan kami Sutarjo, Paulus Suang “kata Antonius.
Mendengar pernyataan tersebut, Mukip selaku Ahliwaris pemilik lahan yang di claim di Desa Pelanjau Jaya ,yang tak lain juga sebagai orang yang dipercayakan untuk menuntut hak bersama-sama oleh warga lain, berujar bahwa meminta urusan sengketa Agraria ini segera di tuntaskan.
“Kita siap menunggu niat baik pihak PT Minamas, kita menuntut keadilan dan transfaransi terhadap lahan kami, kita minta jangan berlarut larut,”pinta Mukip.
Supardi, SP.d. SD,MSos ,Camat Kecamatan Marau, Ketapang, Kalbar
Kisruh yang terjadi ini, juga menjadi perhatian Pemerintah Kecamatan Marau, Supardi, S.Pd. SD, M.Sos mengatakan, meminta semua yang berseteru, mudahan cepat di carikan Solusi, dan segera diselesaikan.
“Kami siap memfasilitasi,”tutup camat Marau saat di temui di Ruang kerjanya, Selasa (11/02/2025 ).
Sudibjo, Investigator NCW Kalbar
Di tempat terpisah, saat menanggapi semua tahapan dan pernyataan semua pihak, Sudibjo, selaku Investigator NCW, Serta pemerhati HAM, meminta semua pihak segera menyelesaikan masalah yang sudah berlarut larut antara PT. Minamas vs Masyarakat Desa Pelanjau Jaya,”tutup sudibjo.