Lestarikan Adat Dan Budaya Lampung
Beritatrends, Pesawaran – Majelis Punyimbang Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Pesawaran menggelar musyawarah mufakat pembentukan pengurus MPAL tingkat kecamatan.
Ketua Umum MPAL Pesawaran Farifki Zulkarnain gelar Suntan Junjungan Makhga mengatakan, tujuan digelarnya musyawarah tersebut membentuk kepengurusan MPAL di tingkat kecamatan.
“Setiap kecamatan di Kabupaten Pesawaran sudah sangat menginginkan MPAL hadir. Karena hal tersebut untuk melestarikan adat dan budaya lampung tetap ada di setiap kecamatan dan desa di Bumi Andan Jejama ini,”dan kata Farifki, saat membuka musyawarah mufakat MPAL di Sekretariat MPAL di lingkungan Pemkab Pesawaran, Senin (8/8/2022).
“Tujuan kita juga agar masyarakat terus melestarikan Adat Lampung dan bisa menghidupkan kembali adat di kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Dirinya menjelaskan, untuk saat ini baru enam kecamatan yang sudah dibentuk kepengurusan MPAL, diantaranya Kecamatan Tegineneng, Negeri Katon, Gedong Tataan, Way Lima, Kedondong dan Kecamatan Way Khilau. Dan kedepan pihaknya akan terus bekerja untuk membentuk kepengurusan MPAL di 11 kecamatan yang ada di Kabupaten Pesawaran.
“Kita terus bekerja dan membentuk kepengurusan MPAL ditingkat kecamatan, dan jika semua sudah terbentuk, baru akan kita jadwalkan untuk pelantikannya,” ujarnya.
Sementara, Sekretaris Umum MPAL Pesawaran Rama Diansyah gelar Paksi Sejati mengatakan, semua Camat yang ada di kecamatan di Kabupaten Pesawaran sudah sangat menginginkan hadirnya kepengurusan MPAL tersebut.
“Kita menargetkan diakhir bulan Agustus ini semua kepengurusan MPAL ditingkat kecamatan sudah bisa dibentuk, sehingga di bulan September kita sudah bisa melantik semua pengurus MPAL,” pungkasnya. (*/tejo)