Rapat Paripurna DPRD Kab Blitar Gagal di laksanakan
BeritaTrends, Blitar – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar kembali gagal , menurut rencana dan jadwal yang kita terima dari pada Bulan Agustus bahwa pada hari ini tanggal 15 Agustus 2025 seharusnya DPRD Kabupaten Blitar akan mengelar Rapat Paripurna.
Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2026 di Kabupaten Blitar akan di gelar pada pukul 13.00 Wib namun tampaknya gagal .
Ketika media menghubungi Sekretaris DPRD Haris Susianto lewat telepon ,Jumat ( 15/08/2025 ) beliau mengatakan ,” Belum undangan belum di sebar tunggu petunjuk .
Dan Ketika media ini menghubungi salah satu staf di DPRD Kabupaten Blitar juga mengatakan ,” Rapat tidak jadi digelar, untuk kapan penjadwalan ulang masih belum tahu,” ungkap salah satu staf anggota DPRD Kabupaten Blitar.
Suasana Kantor DPRD Kabupaten Blitar juga lengang usai Rapat Paripurna mendengarkan pidato Presiden RI Prabowo Subianto Anggota DPRD sebagian pulang dan hanya beberapa saja ada Anggota DPRD Kabupaten Blitar.
Ruang Rapat Paripurna pun tampak kosong tak ada aktifitas persiapan Rapat Paripurna akan di gelar .
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Ratna Dewi Nirwana Sari saat jumpa pers pada media ketika di tanya apakah nanti Rapat Paripurna nanti akan berlangsung mengatakan ,” Kita lihat saja nanti ,” ujar nya sambil tersenyum manis .
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Sugianto menjelaskan ,” Bahwa hingga menjelang rapat penandatangan hari ini, belum ada kata sepakat dari legislatif dan eksekutif mengenai APBD 2026.
Jadi sampai tadi siang belum menemukan titik temu antara legislatif dengan eksekutif bahwa dari eksekutif saklek program-program yang dari DPRD banyak yang direview sedangkan punya sana (Eksekutif) kita review sangat sedikit yang bisa direview (yang sesuai usulan DPRD). Artinya tidak berbanding lurus, artinya ketika misalkan eksekutif berkeinginan diupayakan untuk konstruksi jalan semua,” ucap Sugianto .
Perlu di ketahui Rapat Paripurna Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2026 ini sudah beberapa kali menemui jalan buntu. Bahkan sebelum pembatalan ini terjadi, sebanyak 2 kali rapat paripurna sempat mengalami tidak kuorum alias batal total.