Rapat Paripurna DPRD Ponorogo Berikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2023

 

Beritatrends, Ponorogo –Rapat paripurna DPRD Ponorogo digelar, Senin (13/5/2024) dengan agenda utama penyampaian rekomendasi legislatif atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Ponorogo untuk tahun anggaran 2023. Acara ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Ponorogo, Wakil Bupati Lisdyarita, serta unsur Forkopimda Kabupaten Ponorogo.

Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto, menyampaikan bahwa rapat ini merupakan momen penting untuk menyerahkan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) yang telah bekerja selama satu bulan dalam mengevaluasi LKPJ Bupati. “Hari ini kita menyerahkan hasil kerja pansus terkait LKPJ Bupati tahun 2023,” ujar Sunarto.

Dari hasil evaluasi, banyak hal yang menjadi catatan penting terkait implementasi program kerja Bupati yang diharapkan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Salah satu isu utama yang disorot adalah masalah kelangkaan pupuk bersubsidi yang sering kali dialami oleh petani. “Bupati memberikan jaminan tidak adanya kelangkaan pupuk bersubsidi, namun faktanya hampir setiap musim tanam para petani kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi,” jelas Sunarto.

Selain itu, Pansus juga menyoroti alokasi Bantuan Khusus Keuangan Desa (BKKD) yang dinilai tidak proporsional. Banyak desa menerima alokasi anggaran yang sangat tinggi, sementara ada desa yang hanya mendapatkan alokasi kecil atau bahkan tidak mendapat sama sekali. Sunarto menekankan pentingnya penetapan kriteria yang jelas dan adil untuk alokasi anggaran ini agar tidak menimbulkan kecemburuan dan ketimpangan antar desa. “Setiap desa tetap memiliki peran dan kontribusi terhadap pembangunan daerah,” imbuhnya.

Isu infrastruktur juga menjadi perhatian utama, terutama terkait pembangunan yang tidak hanya terfokus di wilayah perkotaan tetapi juga mencakup daerah pedesaan yang masih membutuhkan perhatian. “Sekilas jika melihat di perkotaan, infrastruktur memang telah memadai, namun untuk daerah pelosok masih jauh dari harapan,” ungkap Sunarto.

Baca Juga  Operasi Pasar Murah di Kecamatan Air Besar - Landak

Selanjutnya, Sunarto juga menyoroti program resapan sumur air dalam yang dinilai tidak merata penyebarannya sesuai dengan luas wilayah.

“Rekomendasi-rekomendasi ini nantinya akan ditindaklanjuti di peraturan daerah LKPJ Bupati,” tandasnya.

Dengan adanya rekomendasi ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Ponorogo dapat melakukan perbaikan dan peningkatan dalam pelaksanaan program kerja di tahun-tahun mendatang, sehingga kesejahteraan masyarakat Ponorogo dapat terwujud secara merata dan berkelanjutan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *