TANDA TANGAN–Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono menandatangani keputusan DPRD terkait rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Madiun Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Madiun yang digelar, Kamis (2/4/2026).
Beritatrends, Madiun – DPRD Kabupaten Madiun menyoroti masih tingginya angka kemeskinan di Kabupaten Madiun pada tahun 2025. Bahkan angka kemiskinan itu masih lebih tinggi dibandingkan Jawa Timur.
Sorotan tingginya angka kemiskinan itu disampaikan dalam keputusan DPRD terkait rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Madiun Tahun Anggaran 2025. Pembacaan rekomendasi itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Madiun yang digelar, Kamis (2/4/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono. Hadir dalam rapat itu, Bupati Madiun, Hari Wuryanto, Wakil Bupati Madiun, dr. Purnomo Hadi, Forpimda, anggota DPRD dan pimpinan OPD.
Fery mengatakan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, panitia khusus (pansus) DPRD telah melakukan pembahasan terhadap materi LKPJ Bupati Madiun Tahun Anggaran 2025.
“Dari pembahasan itu, DPRD merekomendasikan beberapa hal yang menjadi catatan penting terhadap LKPJ Bupati Madiun tahun anggaran 2025,” kata Fery.
Fery menjelaskan dari delapan indikator tujuan daerah, sebanyak enam indikator telah tercapai bahkan melampaui target. Namun, dua indikator masih belum memenuhi target, yakni Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan tingkat kemiskinan.
“Saat ini IPM Kabupaten Madiun tercatat sebesar 75,47, masih di bawah IPM Provinsi Jawa Timur sebesar 76,13. Selain itu tingkat kemiskinan berada di angka 10,4 persen. Angka ini lebih tinggi dibandingkan rata-rata provinsi sebesar 9,5 persen,” kata Fery.
Ia juga menyebutkan dari dari 33 indikator sasaran daerah, terdapat 18 indikator yang telah tercapai atau melampaui target.
Sementara 15 indikator lainnya masih belum mencapai target yang ditetapkan, di antaranya indeks pelayanan publik, indeks sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), indeks profesionalitas ASN, hingga pertumbuhan sektor perdagangan.
“Untuk itu kami merekomendasikan agar pemerintah daerah lebih memfokuskan pelaksanaan program dan kegiatan guna mendorong capaian indikator tersebut di masa mendatang,” jelas Fery.
Terhadap rekomendasi tersebut, Bupati Madiun, Hari Wuryanto menyatakan rekomendasi DPRD merupakan masukan berharga untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Selain itu rekomendasi tersebut bentuk pengawasan yang baik dari dewan.
“Rekomendasi ini bukan sekadar kritik, melainkan bentuk pengawasan yang konstruktif dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan kinerja pemerintahan daerah,” kata Hari Wuryanto.





