Beritatrends,Magetan – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meninjau kesiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Magetan yang akan digelar pada 22 Maret 2025.
Dalam kunjungannya pada Rabu (19/3/2025), ia memimpin rapat koordinasi dengan Forkopimda dan penyelenggara pemilu serta mengecek kesiapan logistik di Kantor KPU Magetan.
“Kami ke Magetan untuk memastikan pelaksanaan PSU, lebih khusus pada pemerintah daerah atau Forkopimda, apalagi KPU dan Bawaslu. Setelah kami rapat, sudah disampaikan semuanya sudah siap. Mudah-mudahan hari Sabtu berjalan dengan baik, masyarakat dapat menyalurkan hak suaranya ke TPS masing-masing,” ujar Ribka Haluk.
Ia menegaskan bahwa hak politik masyarakat harus tetap terlindungi dan berharap PSU dapat berlangsung hanya satu kali.
“Harapan kami PSU sekali ini saja. Tugas kami hanya ingin memastikan kesediaan dana untuk menyelenggarakan PSU, semuanya sudah siap pelaksanaannya,” tambahnya.
PSU di Magetan akan berlangsung di empat TPS, yaitu TPS 001 dan TPS 004 di Desa Kinandang, Kecamatan Bendo; TPS 001 di Desa Nguri, Kecamatan Lembeyan; serta TPS 009 di Desa Selotinatah, Kecamatan Ngariboyo.
Pj Bupati Magetan, Nizhamul, menyebut bahwa pemerintah daerah terus mengupayakan kelancaran PSU. Menurutnya, hasil koordinasi menunjukkan semua pihak sudah siap, termasuk terkait anggaran yang bersumber dari Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
“Untuk kesiapan anggaran, NPHD sudah siap, baik untuk KPU, Bawaslu, maupun biaya pengamanan oleh TNI-Polri. KPU membutuhkan biaya sekitar Rp 400 juta untuk empat TPS, Bawaslu Rp 365 juta, Kodim Rp 300 juta, dan Polres Rp 800 juta. Jadi, uangnya masih cukup dan aman,” ungkapnya.
Terpisah, Ketua KPU Magetan, Noviano Suyide, juga menegaskan bahwa semua persiapan telah dilakukan sesuai amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Distribusi surat suara dijadwalkan pada 21 Maret pukul 22.00 WIB dari Kantor KPU Magetan langsung ke TPS. Sementara pemungutan suara akan berlangsung keesokan harinya, pukul 07.00 hingga 13.00 WIB.
“Kami menyampaikan 100 persen siap ke Wamendagri untuk menyelenggarakan PSU di empat TPS sesuai amar putusan MK,” ujarnya.
Noviano menyebut telah mengintensifkan sosialisasi kepada KPPS dan masyarakat agar PSU berjalan lancar. Selain itu, sebagai upaya transparansi, proses pemungutan suara nantinya akan disiarkan langsung melalui media sosial resmi KPU.
“Kami juga sudah mengimbau pemilih untuk datang sesuai waktu yang telah ditentukan, membawa formulir C pemberitahuan, dan menunjukkan identitas kependudukan,” tambahnya.
Setelah pemungutan suara selesai, penghitungan suara akan dilakukan langsung di TPS masing-masing sebelum hasilnya dikirim ke Kantor KPU Magetan. Proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan dan kabupaten akan dilaksanakan pada 24 Maret. Jika dalam tiga hari setelah rekapitulasi tidak ada gugatan, KPU akan menetapkan pasangan calon terpilih.
Wamendagri berharap PSU kali ini bisa berjalan lancar tanpa kendala. “Pesan dari Wamen adalah agar kita benar-benar mempersiapkan PSU dengan baik dan menginventarisasi problem yang ada. Harapannya, PSU di Magetan cukup satu kali ini saja,” tutupnya.