Beritatrends,Ponorogo – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bantarangin di Ponorogo mendapatkan angin segar dalam upaya peningkatan kualitas layanan kesehatan. Pada tahun anggaran 2025, RSUD Bantarangin menerima alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp6 miliar. Dana ini dipastikan akan dimanfaatkan secara maksimal untuk mengoptimalkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Direktur RSUD Bantarangin, dalam keterangannya, menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk menggunakan dana tersebut seefisien dan seefektif mungkin. “Alokasi DBHCHT sebesar Rp6 miliar ini merupakan bentuk dukungan pemerintah yang sangat berarti bagi kami. Kami berkomitmen penuh untuk menggunakannya demi peningkatan mutu pelayanan yang berujung pada kepuasan dan kesehatan masyarakat Ponorogo,” ujarnya.
Pemanfaatan dana DBHCHT ini akan difokuskan pada beberapa aspek krusial. Prioritas utama meliputi pengadaan alat kesehatan modern yang lebih canggih, peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan pendidikan berkelanjutan bagi tenaga medis dan paramedis, serta perbaikan infrastruktur dan fasilitas rumah sakit yang menunjang kenyamanan pasien.
“Kami akan memastikan setiap rupiah dari dana ini digunakan untuk hal-hal yang benar-benar berdampak langsung pada pelayanan. Mulai dari peralatan diagnostik yang lebih akurat, pengembangan keahlian dokter dan perawat, hingga menciptakan lingkungan rumah sakit yang lebih nyaman dan higienis,” tambah Direktur.
Dengan adanya suntikan dana ini, RSUD Bantarangin berharap dapat mengurangi antrean pasien, mempercepat proses diagnosis dan penanganan, serta menyediakan layanan kesehatan yang lebih komprehensif dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat Ponorogo. Langkah ini juga sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk mewujudkan masyarakat yang sehat dan berkualitas.