IKUTI DIKLAT–Para dokter dan tenaga kesehatan (nakes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Caruban mengikuti pendidikan dan pelatihan Peningkatan Keterampilan Dasar Teknik Instruksional (Diklat PEKERTI) akhir November 2023 lalu.
Beritatrends, Madiun – Para dokter dan tenaga kesehatan (nakes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Caruban mengikuti pendidikan dan pelatihan Peningkatan Keterampilan Dasar Teknik Instruksional (Diklat PEKERTI) akhir November 2023 lalu. Pelatihan yang digelar selama sepekan itu itu sebagai salah syarat bagi RSUD Caruban menjadi rumah sakit pendidikan.
Direktur RSUD Caruban, drg. Farid Amirudin menyatakan pelatihan itu digelar bekerjasama dengan Universitas Pendidikan Ganesa (Undiksha) Singaraja-Bali. Pelatihan diikuti sebanyak 25 orang yang terdiri dokter dan tenaga kesehatan lainnya.
“Jadi RSUD Caruban bekerjasama dengan Undiksa Singaraja Bali. Jadi kita sudah melatih 25 orang terdiri dari 15 dokter spesialis, dokter umum kemudian juga tenaga kesehatan lainnya perawat, gizi itu semua diikutkan peserta Sertifikat PEKERTI,” kata Farid, Rabu (13/12/2023).
Farid mengatakan pelatihan PEKERTI menjadi salah syarat mutlak bagi sebuah rumah sakit untuk menjadi RSUD Pendidikan. Dari pelatihan itu, dokter dan tenaga kesehatan diberikan teknik dan cara untuk membuat materi.
“Memang syarat menjadi rumah sakit pendidikan harus punya sertifikat PEKERTI. Setifikat PEKERTI ini pelatihan teknik instruktur. Jadi disitu diajari caranya mengajar bagaimana caranya membuat materi,” ungkap Farid.
Selain pelatihan PEKERTI, lanjut Farid, syarat yang lain harus dipenuhi berupa perbaikan struktur organisasi dan tata kelola (SOTK) dan visi dan misi yang harus diperbaiki sebagi rumah sakit pendidikan. Selain itu juga harus peraturan internal rumah sakit (hospital bylaws) harus disesuaikan dengan rumah sakit pendidikan.
Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital Bylaws) adalah aturan dasar yang mengatur tata cara penyelenggaraan rumah sakit meliputi peraturan internal korporasi dan peraturan internal staf medis yang disusun dalam rangka menyelenggarakan tata kelola rumah sakit yang baik (good corporate governance) dan tata kelola klinis yang baik (good clinical governance).
Ia menambahkan RSUD Caruban segera mendaftarkan ke Kemenkes RI untuk dinobatkan menjadi rumah sakit pendidikan. Terlebih berbagai persyaratan menjadi rumah sakit pendidikan sudah banyak yang terpenuhi
DIREKTUR RSUD CARUBAN, drg. Farid Amirudin
Menurut Farid, tipe rumah sakit, sumber daya manusia di RSUD Caruban juga sudah mencukupi untuk menjadi rumah sakit pendidikan. Apalagi saat ini RSUD Caruban sudah memiliki banyak dokter spesialis.
“Pelatihan PEKERTI kan dilaksanakan akhir November kemarin. Setelah selesai ini nanti langsung kita mengajukan ke Kemenkes. Setelah itu tinggal ditetapkan dalam peraturan bupati dan tahun 2024, RSUD Caruban sudah bisa menjadi rumah sakit pendidikan,” jelas Farid.
Keuntungan Jadi RSUD Pendidikan
Farid mengungkapkan bila RSUD Caruban menjadi rumah sakit pendidikan maka akan menjadi rumah sakit yang mempunyai fungsi sebagai tempat pendidikan, penelitian, dan pelayanan kesehatan secara terpadu dalam bidang pendidikan kedokteran dan/atau kedokteran gigi, pendidikan berkelanjutan, dan pendidikan kesehatan lainnya secara multiprofesi.
Selain itu Rumah Sakit Pendidikan bertugas menyelenggarakan pelayanan kesehatan terintegrasi dengan mengutamakan tata kelola klinis yang baik, perkembangan ilmu dan teknologi kedokteran, kedokteran gigi, dan kesehatan lain berbasis bukti dengan memperhatikan aspek etika profesi dan hukum kesehatan
“Rumah Sakit Pendidikan merupakan fasilitas yang sangat penting dalam pendidikan kedokteran, karena di Rumah Sakit Pendidikan mahasiswa kedokteran akan terjun langsung untuk mendapatkan meningkatkan mutu pelayanan. Selain itu dapat mendidik mahasiswa kedokteran pengalaman dalam menangani berbagai macam penyakit,” demikian Farid.