Dua Alat Berat di lokasi Tambang mempercepat proses galian tambang ilegal
BeritaTrends, Ponorogo – Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko didesak untuk menutup belasan tambang ilegal yang marak dalam setahun terakhir di Bumi Reog. Selain merusak alam, kehadiran tambang ilegal juga merusak berbagai ruas jalan utama di Kabupaten Ponorogo.
Desakan itu disampaikan Pemerhati Lingkungan dan Ketua MC Police Watch Beni Ardi setelah dirinya mengecek lokasi tambang ilegal di Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
“Kemarin saya ke lokasi tambang ilegal yang berada di Kecamatan Jenangan. Kehadiran tambang ilegal banyak membuat jalan berlubang karena truk pengangkut hasil tambang yang lalu lalang melewati jalan Ponorogo-Jenenangan,” kata Beni.
Beni menyesalkan tidak adanya sikap tegas dari Bupati Ponorogo dan Kapolres Ponorogo terhadap maraknya tambang ilegal di Kabupaten Ponorogo. Padahal lokasi tambang ilegal kebanyakan berada dipinggir ruas jalan Kabupaten Ponorogo.
Tak adanya ketegasan sikap dari Bupati Ponorogo dan Kapolres Ponorogo menunjukkan ada sesuatu dibalik maraknya tambang ilegal di Kabupaten Ponorogo.
Beni menangkap kesan kehadiran tambang ilegal seperti dibiarkan terus menerus tanpa adanya pengendalian dan pengawasan.
Ia khawatir bila tambang ilegal terus dibiarkan maka kerusakan alam dan bencana alam akan terjadi di berbagai tempat di Kabupaten Ponorogo.
Terlebih lokasi tambang ilegal rata-rata berada di daerah pegunungan seperti Kecamatan Ngebel dan Kecamatan Jenangan.
Beni menambahkan hadirnya tambang ilegal di Kecamatan Ngebel menjadikan akses jalan ke wisata telaga Ngebel rusak parah. Bahkan saat ini ruas jalan menuju Telaga Ngebel dari arah Madiun ditutup sementara karena perbaikan jalan yang rusak akibat sering dilewati truk pengangkut urugan atau pasir dari lokasi tambang ilegal.
Bila tidak ada tindak lanjut dari Bupati Ponorogo dan Kapolres Ponorogo, Beni melaporkan maraknya tambang ilegal di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.Tak hanya itu, Beni juga akan melaporkan persoalan itu Mabes Polri.
“Bila tidak segera ditangani, kami akan melaporkan persoalan ke Mabes Polri dan Kementerian LH,” ancam Beni.