Salurkan BLTD Bagi 2.104 Orang, Plt Wali Kota Madiun Ingatkan Bantuan Tidak Digunakan Beli Rokok

SALURKAN BLTD-Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Daerah (BLTD) triwulan I tahun 2026 kepada penerima manfaat di Kelurahan Oro Oro Ombo Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Senin (23/2/2026).

Beritatrends, Madiun – Pemerintah Kota Madiun menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Daerah (BLTD) triwulan I tahun 2026 secara serentak, Senin (23/2/2026). Secara simbolis  penyerahan BLTD dilakukan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun kepada penerima manfaat di Kelurahan Oro Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo.

Pelaksana Tugas Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun menyatakan penyaluran BLTD sengaja diatur waktunya agar dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok memasuki bulan suci Ramadan ini dan hari raya Idul Fitri mendatang.

“Penyerahan BLTD hari ini serentak kami salurkan seluruh Kota Madiun untuk triwulan pertama. Kami mengatur ritmenya supaya masyarakat bisa memenuhi kebutuhan bahan pokok terlebih dahulu,” kata Bagus.

Ia mengatakan  BLTD triwulan I tahap pertama ini diberikan sebesar Rp200.000 Selanjutnya tahap kedua akan diserahkan mendekati lebaran yakni Rp 400.000 Dengan demikian setiap penerima manfaat akan menerima total Rp600.000

Menurut Bagus, tahun ini sebanyak 2.104 warga Kota Madiun menjadi penerima manfaat BLTD. Total anggaran yang digelontorkan mencapai sekitar Rp1,2 miliar bersumber dari APBD Kota Madiub Tahun 2026

Ia menambahkan selain dari APBD Kota Madiun,  terdapat BLTD yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dengan jumlah 970 penerima manfaat. Nominal bantuan yang diberikan  yakni Rp 200.000 per bulan selama tiga bulan.

Bagi Bagus, BLTD merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga daya beli masyarakat di tengah berbagai tantangan ekonomi.

Sedangkan kriteria penerima manfaat BLTD adalah masyarakat yang masuk dalam kategori desil 1 hingga 5 berdasarkan data kesejahteraan sosial. Kelompok ini merupakan masyarakat dengan tingkat kesejahteraan rendah hingga menengah ke bawah.

Baca Juga  490 Calon Jamaah Haji Asal Magetan Tahun 2023, Tertua 94 Tahun dan Termuda 20 Tahun

Bagus mengharapkan bantuan yang diterima diharapkan benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan yang bersifat produktif dan mendesak, terutama kebutuhan pokok rumah tangga.

“Kami berharap bantuan ini digunakan untuk kebutuhan pokok, untuk kebutuhan buka puasa atau yang lainnya. Jangan digunakan untuk membeli rokok. Gunakan untuk hal-hal yang lebih bermanfaat,” tegas Bagus.

Tak hanya itu, Bagus menyatakan BLTD dapat menjadi pendorong penerima manfaat untuk meningkatkan ekonominya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *