Joko Trihono Kepala Disparbud Magetan
Beritatrends, Magetan – Peningkatan Destinasi Wisata yang ada di Kabupaten Magetan terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Magetan.
Melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Magetan penataan dan pengelolaan pariwisata perlu dibentuk menjadi sebuah badan usaha pariwisata.
“Salah satu upaya Disparbud dalam penataan dan pengelolaan pariwisata kiranya perlu dibentuk menjadi sebuah badan usaha pariwisata, tentunya ini tidak hanya mengelola Sarangan saja melainkan seluruh obyek wisata yang dikuasai oleh Pemerintah Kabupaten Magetan,” ujar Joko Trihono Kepala Disparbud Magetan, Jum’at (05/05/2023)
Ia menuturkan, upaya ini masih dalam proses Feasibility Study dan sudah disampaikan ke Kemendagri namun masih ada beberapa dokumen sebagai pelengkap untuk disampaikan walaupun tahapannya masih lama.
“Memang nanti juga diperlukan ijin dari Gubernur, harus disusun akademik, bentuk Perda, mekasisme lainnya sesuai dengan aturan yang berlaku harus dilengkapi,” ucap Joko.
Semenjak dihapuskannya UPTD bahwa urusan pengelolaan Sarangan ini berada di bawah salah satu Bidang Pengelolaan, ketika ini dikelola oleh bidang yang berada dibawah dinas didalam upaya pelayanan ini selalu ditemukan kendala.
“Salah satu contoh saja pintu WC rusak dan ini berada di tempat wisata yang tentunya saat pintu WC itu rusak harus segera ditangani, tetapi kalau saat ini dikelola Dinas kita tidak bisa melakukan itu karena harus melalui proses perencanaan, perawatan dan sebagainya, masuk didalam sebuah kerangka APBD yang dilaksanakan 1 tahun sekali dan atau dengan perubahan anggaran yang pada proses pertengahan anggaran,” jelas Joko Trihono.
Ia menambahkan, sehingga ini ada beberapa hal yang terhambat terkait dengan pelayanan, termasuk hal apapun ketika keterkaitan dengan pemerintah ini masih dibutuhkan perencanaan yang dilaksanakan dalam 1 tahun kedepan atau menunggu perubahan anggaran.
“Hal-hal yang kami ilustrasikan dalam satu konsep sekecil ini, tadi ini akan bisa tertangani ketika dikelola oleh sebuah BUMD, termasuk didalam upaya-upaya penataan yang ada didalamnya. Artinya BUMD ini akan sangat luwes bekerjasama dengan Badan Usaha dengan Badan Usaha yang lain, bisa bekerjasama dengan yang lainnya. Artinya bahwa kegiatan-kegiatan pengelolaan kepariwisataan itu bisa dibicarakan menjadi sebuah kegiatan win win solutions,” imbuh Joko.
Ketika ini dikelola oleh sebuah Badan Usaha Daerah yang ditangani oleh orang-orang profesional, Kadin Disparbud yakin pendapatan yang saat ini hanya menjual tiket masuk yang saat ini bisa mendapatkan kurang lebih sekitar 17 M dalam setahun tetapi kalau dikelola oleh BUMD ini akan lebih bisa meningkatkan pendapatan Daerah yang dikelola BUMD.
“Artinya hal-hal management turunan yang berada disana ini bisa dikelola oleh BUMD bisa mengeluarkan benefit untuk BUMD itu yang tentunya secara akumulatif hasil dari pengelola BUMD ini diserahkan kepada APBD,” kata Joko.
Proses mekanisme ketika dilalui diskusi dengan baik dirasa kendala-kendala itu bisa dipecahkan, sebetulnya sesuatu ketika terjadi permasalahan itu hanya kebutuhan informasi yang tidak bisa didapatkan informasi itu secara lengkap, oleh sebab itu mekanisme-mekanisme terkait dengan pembentukan ini terus dilakukan dengan TIM agar proses ini bisa berjalan dengan baik.
“Saya yakin ketika ini ditangani dengan oleh BUMD ini akan menjadi perubahan, karena itu tadi salah satu contoh kecil itu saja kalau ditangani oleh dinas mekanisme untuk dilakukan perbaikan dan lain sebagainya masih menunggu proses anggaran yang paling dekat dengan perubahan anggaran dan lain sebagainya dan itu lama, tetapi kalau BUMD begitu ada sesuatu yang rusak bisa ditangani.” tutupnya.