Satpol PP Kabupaten Magetan Gencar Berantas Rokok ilegal

Razia rokok ilegal digelar di tiga (3) kecamatan, yakni Kecamatan Parang, Kecamatan Poncol, dan Kecamatan Plaosan.

BeritaTrends, Magetan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Magetan terus gencar memberantas rokok ilegal. Kali ini razia rokok ilegal digelar di tiga (3) kecamatan, yakni Kecamatan Parang, Kecamatan Poncol, dan Kecamatan Plaosan.

Dari hasil razia tim gabungan Satpol PP Magetan, Bea Cukai Madiun, Kejaksaan Magetan, Kepolisian, dan OPD terkait tersebut tidak ditemukan adanya peredaran rokok ilegal di toko maupun warung.

Hasil ini menjadi indikator positif bahwa kesadaran masyarakat terhadap bahaya dan sanksi rokok ilegal mulai meningkat.

Kepala Bidang Satuan Polisi Pamong Praja Magetan, Gunendar, mengatakan bahwa pihaknya memfasilitasi pelaksanaan operasi bersama di tiga wilayah kecamatan tersebut.

“Kami dari Satpol PP melaksanakan kegiatan untuk memfasilitasi operasi pemberantasan rokok ilegal di Kecamatan Parang, Poncol, dan Plaosan,” ujar Gunendar, Rabu (4/6/2025).

Operasi ini melibatkan tim gabungan yang terdiri dari Bea Cukai, Kejaksaan, Kepolisian, serta didukung oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

Kerjasama lintas instansi ini merupakan kelanjutan dari program sosialisasi yang telah dilakukan sejak tahun 2022 hingga 2024.

Lebih lanjut, upaya sosialisasi selama tiga tahun terakhir telah menunjukkan hasil yang positif.

“Jika pada tahun 2022 dan 2023 kita masih menemukan rokok ilegal dijual bebas di toko dan warung, maka di tahun 2024 hingga 2025 ini, peredaran di warung dan toko sudah tidak ditemukan lagi,” jelasnya.

Meski demikian, Gunendar mengakui bahwa masih ada dugaan peredaran rokok ilegal yang dilakukan secara terselubung melalui jalur daring (online) dan pengiriman dari rumah ke rumah.

Baca Juga  Unit Pelayanan Teknis Daerah Balai Metrologi Kabupaten Pringsewu dan Polres Pringsewu Sidak Ke SPBU Pajaresuk Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu Lampung

Kondisi ini membuat penindakan menjadi lebih menantang karena sulitnya mendeteksi lokasi peredaran.

Untuk mengatasi tantangan tersebut, Satpol PP terus menjalin koordinasi dengan aparatur pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan anggota Satgas Gempur Rokok Ilegal.

“Kami terus memantau kondisi di lapangan dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak memproduksi, mengedarkan, ataupun mengonsumsi rokok ilegal. Kami sangat mengharapkan kerja sama semua pihak di tingkat kecamatan hingga desa,” tegasnya.

Apresuasi atas dukungan teman-teman media juga disampaikan dalam menyebarluaskan informasi dan program Satpol PP Magetan kepada masyarakat.

“Terima kasih kepada teman-teman media yang telah membantu menyosialisasikan program-program kami. Harapan kami, Magetan bisa benar-benar terbebas dari peredaran rokok ilegal,” akhirnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *