Serahkan LHP Pengelolaan Keuangan Desa 2024, Ini Harapan Bupati Madiun

Bupati Madiun, Hari Wuryanto bersama Wakil Bupati Madiun, dr. Purnomo Hadi didampingi Inspektur, Joko Lelono menyerahkan laporan hasil pemeriksaan pengelolaan keuangan desa tahun anggaran 2024 kepada 15 kepala desa di ruang IT Puspem Kabupaten Madiun di Caruban, Senin (26/5/2025)

Beritatrends, Madiun – Bupati Madiun, Hari Wuryanto menyerahkan laporan hasil pemeriksaan pengelolaan keuangan desa tahun anggaran 2024 kepada 15 kepala desa di ruang IT Puspem Kabupaten Madiun di Caruban, Senin (26/5/2025). Penyerahan LHP itu juga bagian dari program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Madiun, Hari Wuryanto-dr. Purnomo Hadi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif dan terpercaya.
Penyerahan LHP juga dihadiri Wakil Bupati Madiun, dr. Purnomo Hadi, Inspektur Kabupaten Madiun, Joko Lelono, pimpinan organisasi perangkat daerah, camat dan 15 kepala desa. Tak hanya itu, seluruh kepala desa hadir secara daring dalam acara tersebut.

Bupati Madiun, Hari Wuryanto dalam sambutannya menyatakan audit pengelolaan keuangan desa menjadi bagian upaya Pemkab Madiun untuk mewujudkan yang bersih dan bebas dari korupsi. Tak hanya itu, lewat audit juga melaksanakan visi dan misi untuk menghadirkan pemerintah yang baik, bersih, cepat dan akuntabel.

“Audit ini bagian dari langkah Pemkab Madiun agar tata kelola keuangan desa baik, bersih, akuntabel dan bebas dari korupsi. Dengan demikan dapat menciptakan tata pemerintahan yang bersih, efektif dan terpercaya dan memberikan pelayanan maksimal kepada publik,” kata Hari Wur, sapaan akrab Hari Wuryanto.

Terhadap hasil audit pengelolaan keuangan 15 desa, Hari Wur mengingatkan agar perencanaan kegiatan dan anggaran harus benar dilaksanakan secara maksimal. Selain itu perencanaan kegiatan harus berdasarkan musrenbangdes agar sesuai harapan masyarakat.
Tak hanya itu, orang nomer satu di Pemkab Madiun meminta agar pemerintah desa melaksanakan tertib administrasi keuangan desa sebaik mungkin. Untuk itu setiap bulan administrasi tata kelola keuangan harus selesai diakhir bulan. “Kita ingin bahwa pemerintah itu bersih lingkungannya dan bersih tata kelolanya. Sehingga tata kelola bersih maka otomatis kalau desa sudah bersih maka keatasnya sudah bersih,” jelas Hari Wur.
Selain itu, Hari Wur juga mengharapkan pemerintah desa melaksanakan pengadaan barang dan jasa sesuai aturan tata cara pengadaan barang dan jasa di desa. “Pengadaan tanah kas desa juga harus dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku,” pinta Hari Wur.

Baca Juga  Parade Budaya Dalam Rangka Haul Kanjeng Mas Aryo Mertonegoro

Bupati Madiun, Hari Wuryanto bersama Wakil Bupati Madiun, dr. Purnomo Hadi didampingi Inspektur, Joko Lelono, pimpinan OPD dan kepala desa berfoto bersama usai acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan pengelolaan keuangan desa tahun anggaran 2024 kepada 15 kepala desa di ruang IT Puspem Kabupaten Madiun di Caruban, Senin (26/5/2025).

 

Hari Wur menambahkan seluruh pemerintah desa diminta segera menyelesaikan pencatatan aset desa agar kedepan tidak lagi menjadi temuan pemeriksaan.
“Dari beberapa hasil pemeriksaan masih ada yang kurang lengkap. Mudah-mudahan dari hasil yang kita serahkan segera ditindaklanjuti. Ada waktu 60 hari. Temuan hanya bersifat administratif saja. Mudah-mudahan kelengkapan administrasi bisa segera diselesaikan,” ungkap Hari Wur.
Inspektur Kabupaten Madiun, Joko Lelono mengatakan penyerahan LHP untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Sekaligus menjadi program inspektorat sebagai APIP untuk melaksanakan tugasnya dalam program tahunan.

“Kami ambil beberapa desa. Kalau untuk menjangkau semua membutuhkan waktu. Tahap pertama sudah 15 desa dan sudah diserahkan. Nanti akan berlanjut pada penugasan berikutnya menyesuaikan dengan kapasitas kemampuan karena masih ada tugas mandatori lainnya yang harus diselesaikan,” kata Joko.
Joko berharap seluruh kepala desa yang hadir langsung dan secara tidak langsung dapat menindaklanjuti apa yang menjadi catatan Bupati Madiun dalam sambutannya saat menyerahkan LHP. Dengan demikian tata kelola desa makin tertib dan tidak banyak temuan.

“Dinas PMD sudah menciptakan sistem tata kelola mulai non tunai, CMS hingga perencanaan yang sudah terjadwal. Jadi seluruh desa dalam pelaksanaan kegaitan untuk lebih hati-hati dan melaksanakan sesuai perencanaan dan maksimalkan fungsi perangkat desa,” ungkap Joko.

Ia menambahkan semua desa sejatinya sudah dilakukan pengawasan melalui aplikasi sisitem pengawasan keuangan desa (siswaskuedes). Bila ditemukan desa yang banyak kekurangan maka ditindaklanjuti dengan turun ke lapangan melakukan pemeriksaan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *