Bantuan RTLH di Magetan.
Beritatrends, Magetan – Program pengentasan kemiskinan dalam hal ini pemberian stimulan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dilakukan oleh Pemkab Magetan. Sebanyak 840 Unit untuk Tahun 2021 Penerima Manfaat Bantuan Sosial peningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni di Magetan diserah terima kan oleh Bupati Magetan Suprawoto, Rabu (8/6/2022).
“Tahun ini baru dibangun sekitar 380 unit yang kita perbaiki dan masih banyak yang belum, diperkirakan sekitar 600 unit dengan dana CRS dan dana Perubahan. Jumlahnya masih banyak, ada sekitar 4000 rumah yang perlu diperbaiki. Oleh sebab itu, kalau dibantu oleh masyarakat luas selain pemerintah akan lebih cepat,” terang Bupati Suprawoto, saat menyerahkan langsung program RTLH kepada Penerima Manfaat Bantuan, Rabu (8/6).
Pada kesempatan ini, Bupati Suprawoto langsung datang untuk menengok rumah tersebut dan memberikan bantuan secara simbolis.
Melalui Dinas Permukiman dan Dinas Sosial Kabupaten Magetan, anggaran program RTLH ini merupakan berasal dari APBD tahun 2021 dan CSR dari Bank Jatim, BPR Syariah, dan BNI, serta swadaya masyarakat.
Bupati Magetan Suprawoto menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat serta donatur yang telah bergotong-royong ikut menyelesaikan pembangunan rumah tidak layak huni di Kabupaten Magetan.
Ia juga menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada masyarakat desa yang sudah bergotong royong membantu, serta mengapresiasi swadaya masyarakat yang luar biasa.
“Kedepannya kita akan berusaha membuat data Base by Name by Address kondisi rumahnya kayak apa, sehingga nanti siapapun atau Donatur boleh membantu memperbaiki, bukan hanya dari pemerintah tetapi juga dari CSR dan ini perlu didorong sehingga nantinya jumlah Rumah Tidak Layak Huni di Magetan semakin kecil,” ujarnya.
Suprawoto meminta kepada pemerintah desa untuk aktif mendata warganya yang kurang mampu sebagai upaya pemutakhiran basis data sebagai acuan penanggulangan kemiskinan, karena kesulitan yang dihadapi warga Magetan saat ini harus segera diatasi secara bersama-sama.
“Saya berharap Pemerintah Desa Pro Aktif dalam pemuktahiran data warganya yang kurang mampu, sehingga kesulitan warga Magetan dapat segera diatasi secara bersama-sama,“ pungkas Suprawoto.