Tahun 2025, Disparpora Kabupaten Madiun Kerahkan Tim Bangkitkan Pariwisata Desa

Tempat wisata Selogedong yang berada di Desa Bodag, Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun, Jawa Timur mati dan rusak sarananya akibat terdampak pandemi covid-19. Rencananya tahun depan Disparpora akan kembali menghidupkan tempat-tempat wisata yang hancur akibat dampak covid-19.

Beritatrends, Madiun – Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Parpora) Kabupaten Madiun sudah membentuk tim khusus untuk mendampingi pemerintah desa mengembangkan wisata di pedesaan. Tim itu dibentuk untuk menghidupkan kembali 50 tempat wisata di Kabupaten Madiun yang mati akibat pandemi covid-19.

Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Madiun, Anang Sulistijono menyatakan tim akan mulai melakukan pendampingan di desa yang memiliki tempat wisata pada tahun 2025. Pendampingan akan difokuskan untuk menghidupkan kembali tempat-tempat wisata yang mati akibat terdampak covid-19.

“Pandemi covid-19 yang terjadi pada tahun 2020 hingga 2021 telah menghancurkan pariwisata yang dibuat di desa-desa. Untuk membangkitkan kembali pariwisata yang mati karena dampak covid-19 kami sudah membentuk tim pendampingan di desa-desa yang dilakukan pada tahun 2025,” ujar Anang, Rabu (30/10/2024).

Anang mengatakan tim yang dibentuk nanti akan memberikan pelatihan sumber daya manusia hingga tata kelola pariwisata bagi pemerintah desa. Hanya saja, untuk perbaikan tempat wisata , Dinas Parpora Kabupaten Madiun menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah desa setempat.

“Kepala desa akan didorong agar menganggarkan alokasi dana desa untuk perbaikan tempat wisata yang sudah dibangun sebelumnya. Pasalnya intervensi perbaikan tempat wisata hanya dapat dilakukan dengan anggaran APBDes,” jelas Anang.

Agar desa menganggarkan rehab tempat wisata yang terdampak covid-19, kata Anang, Disparpora akan berkoordinasi dengan Dinas PMD selaku OPD yang bermitra langsung dengan pemerintah desa. Harapannya lewat koordinasi itu, seluruh pemerintah desa yang memiliki tempat wisata dapat menganggarkan perbaikan tempat wisata melalui APBDes.

Baca Juga  Harmoniskan Kinerja MHH PWM Jatim Gelar Raker

Kepala Dinas Parpora Kabupaten Madiun, Anang Sulistijono.

Anang menyebutkan saat ini Disparpora tidak memiliki kewenangan lagi untuk merehab atau memperbaiki tempat wisata yang dikelola desa. Peran Disparpora dalam pengembangan wisata desa hanya membantu memberikan pelatihan keahlian tata kelola dan sumber daya manusia.

“Kami memang sudah tidak boleh secara fisik interfensi. Sehingga solusi fungsi perawatan dan rehabiltiasi tempat wisata diserahkan kepada pemerintah desa dengan menggunakan APBDes,” tutur Anang.

Untuk aset-aset tempat wisata yang sebelumnya dibangun Disparpora namun sudah rusak lantaran terdampak covid-19, Anang mengatakan pihaknya akan mengajukan penghapusan aset. Selanjutnya aset itu nantinya akan diserahkan kepada pemerintah desa untuk dikelola dan diperbaiki.

“Pemanfaatan selanjutnya diserahkan kepada desa. Tahun 2025 ada pendampingan termasuk SDMnya. Disparpora sudah membentuk tim untuk mendampingi desa wisata. Dan tentunya kami akan mendampingi sekaligus pelatihan pemberdayaan SDMnya.

Anang menambahkan jumlah lokasi wisata yang mati terdampak covid-19 di Kabupaten Madiun mencapai 50 titik yang semuanya dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Kendati demikian masih beberapa tempat wisata yang masih dapat bertahan setelah covid-19 berlalu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *