Ketua DPC HIPAKAD Kabupaten Pringsewu CIK HAN KRISTIANDA
BeritaTrends, Pringsewu – Ketua Dewan Pengurus Cabang Himpunan Putra Putri Keluarga Angkatan Darat (HIPAKAD) Kabupaten Pringsewu CIK HAN KRISTIANDA meminta dugaan kasus pencabulan anak dibawah umur yang terjadi di Kabupaten Pringsewu di tindak cepat. Terlapor berdasarkan informasi yang diterima Laporan tanggal 27 Juni 2025 Pukul.10.25 Wib Nomor :LP/B/432/VI/2025/SPKT/POLDA LAMPUNG masih berkeliaran bebas, Kamis (31/7/2025).
Hal senada juga disampaikan oleh salah satu keluarga korban Amrul seorang Jaksa di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur melalui ponsel pribadinya kepada media ini harapannya dan tanggapan (30/7/2025) meminta Polda Lampung untuk segera ditindak terduga pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur, pungkasnya.
Beliau juga menanyakan soal pekerjaan terduga pelaku dan menanyakan nama organisasi Persnya apa kepada media ini, Rabu malam (30/7/2025)
Ketua DPC HIPAKAD Kabupaten Pringsewu Cikhan Kristianda melalui siaran Persnya (30/7)mengatakan, saya akan berkomunikasi dengan pihak keluarga korban dan korban untuk kedepan pendampingan proses hukumnya lewat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) HIPAKAD Provinsi Lampung, saya nilai perlu ada pendampingan karena jangan sampai terduga pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur ini lenggang kaki lepas dari jeratan hukum, apalagi dia seorang wartawan aktif pasti banyak jaringannya.
Besok pagi saya akan koordinasi dengan LBH HIPAKAD Provinsi Lampung dan Ketua DPD HIPAKAD Provinsi Lampung untuk menerangkan persoalan ini.
Untuk diketahui publik pula banyak kali tekanan terhadap saya dalam mengungkap kasus ini ke media yang saya miliki baik dari kalangan oknum wartawan di Kabupaten Pringsewu yang pro / bertempat baik terhadap pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur ini, itu perlu kita koordinasi ada juga ancaman yang akan melaporkan saya jika pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur ini tidak terbukti, ujar salah satu oknum wartawan di Kabupaten Pringsewu.
Kalau mereka pakai Organisasi Pers untuk menekan saya, saya juga punya organisasi namanya (HIPAKAD). Untuk diketahui publik pula salah satu keluarga korban telah mengucapkan terimakasih banyak atas karya tulis berita yang telah saya publish ke media saya.
Saya meminta Pak Dirkrimum Polda Lampung untuk segera tindaklanjuti laporan keluarga korban yang sudah sebulan melaporkan.
Untuk diketahui publik terlapor dugaan kasus pencabulan anak dibawah umur bernama Mulyono/Mul warga Pekon Margakaya Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu Lampung pekerjaan wartawan aktif.