Tiap Hari Bisa Tangkap Pejabat Korupsi, Birokrasi Daerah Jadi Koluni Kurupsi Karena Biaya Pilkada Tinggi Adanya Cuma Gengsi

Setelah Bupati Ponorogo dan Walikota Madiun Terjaring OTT, Siapa Berikutnya?

BeritaTrends, Magetan – Dua kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang menjaring pejabat daerah tingkat tinggi dalam waktu bersamaan bukanlah kejutan bagi aktivis anti korupsi. Bahkan, klaim keras muncul bahwa jika KPK mau bergerak setiap hari, tidak ada hari tanpa menangkap pejabat korup di jajaran pemerintah daerah se-Jawa Timur, Selasa (20 Januari 2026)

Dua pejabat besar terjaring, benar-benar hanya diujung daun.

Awal tahun 2026 belum berjalan lama, dunia politik daerah diguncang dengan kejutan keras.

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terjaring OTT KPK dalam kasus yang belum diumumkan secara rinci, dan tak lama kemudian, Walikota Madiun Maidi juga ditangkap tangan kosong dalam operasi senyap yang dilakukan aparat penegak hukum tinggi itu.

Namun, kejadian ini tidak membuat Direktur Monitoring LSM Magetan Center Beni Ardi tak terkejut sedikitpun. Sebaliknya, aktivis pegiat anti korupsi itu mengeluarkan pernyataan yang menusuk hati para pejabat daerah:

“Kalau KPK mau tiap hari melakukan kegiatan OTT, bisa tiap hari menangkap pejabat di jajaran Pemerintah Daerah. Semua pejabat yang terkena OTT kasusnya klasik saja, korupsi fee proyek, gratifikasi, atau suap mutasi dan jual beli jabatan. Jujur saja, semua penguasa Bupati atau Walikota diduga kuat melakukan hal serupa, karena ini sudah jadi budaya di hampir semua pemerintah daerah!,”tegas Beni Ardi.

Birokrasi berkorupsi karena biaya pilkada yang meremangkan.

Menurut Beni Ardi, akar masalah korupsi yang merajalela di tingkat daerah tidak lain adalah biaya politik pilkada yang sangat besar yang harus dikeluarkan oleh setiap calon yang ingin meraih kursi kepala daerah.

“Bayangkan saja, untuk menjadi Bupati atau Walikota, mereka harus mengeluarkan uang antara 20 sampai 50 milyar rupiah. Apa bisa dijamin mereka akan bekerja dengan baik dan tidak korupsi? Sementara biaya pilkada itu barangkali berasal dari pinjaman atau sponsor pihak ketiga yang pasti mengharapkan imbalan!” ujar Beni dengan nada tegas.

Baca Juga  Raker UPP Kab. Magetan Analisis dan Evaluasi Pelaksanaan Pemberantasan Pungli Tahun 2021

lanjutnya, biaya politik yang melampaui batas wajar telah secara langsung atau tidak langsung memaksa para pejabat terpilih untuk mencari cara-cara tidak benar guna mengembalikan modal yang telah dikeluarkan. Akibatnya, birokrasi daerah yang seharusnya melayani masyarakat justru berubah menjadi mesin untuk mengumpulkan kekayaan pribadi dan memuaskan pihak-pihak yang menjadi sponsor kampanye.

Peringatan menyeramkan : KPK bergerilya, siapa selanjutnya.

Di akhir pembicaraan, Beni mengeluarkan peringatan tajam yang menyasar semua Bupati dan Walikota yang terpilih melalui proses pilkada berbiaya tinggi:

“Hati-hati! Jangan pernah berniat mendapatkan balik modal pilkada kalau tidak ingin masuk penjara. Operasi senyap KPK terus bergerilya di balik layar, Bupati atau Walikota mana yang bakal terkena OTT berikutnya?,”paparnya.

Kasus OTT terhadap Bupati Ponorogo dan Walikota Madiun dipercaya oleh banyak pihak sebagai sinyal bahwa KPK mulai fokus membersihkan birokrasi daerah yang telah lama dianggap sebagai sarang korupsi.

“Namun, pertanyaan besar yang muncul adalah sampai kapan kebijakan pilkada yang menyebabkan borok biaya politik ini akan diperbaiki agar tidak melahirkan pejabat korup yang hanya mencari untung?,”pungkas Beni.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *