Tidak Bermanfaat Untuk Masyarakat: “Proyek Pembangunan Penimbunan Bodi Jalan, Jauh Dari Pemukiman Masyarakat. Kontraktor Masuk Dalam Daftar Blacklist

Beritatrends, Rohil – Pekerjaan penimbunan pembangunan bodi jalan dengan nilai “Delapan Ratus Juta Rupiah (800.000.000.) terdapat kejanggalan dalam pelaksanaan nya.

Terutama pada lokasi bangunan,”jelas sama sekali tidak ada manfaat untuk masyarakat, proyek ini di bangunan di lokasi sama sekali tidak ada pemukiman penduduk, (jauh dari pemukiman) Proyek Lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) akhirnya terkuak ke publik.

Proyek penimbunan jalan tahun anggaran 2025 bersumber dari APBD Rohil, berlokasi di Kecamatan Pekaitan, Kepenghuluan Suak Air Hitam, tepatnya di Jalan Siti Heran, kini menjadi sorotan tajam oleh masyarakat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek tersebut tidak selesai dikerjakan oleh kontraktor pelaksana hingga memasuki tahun 2026. Kondisi di lapangan pun disebut sangat memprihatinkan.

Ironisnya, lokasi proyek yang dikerjakan justru berada jauh dari pemukiman masyarakat sehingga menimbulkan pertanyaan terkait azas manfaat.

Kepala Bidang PUTR Rohil, Halim, saat dikonfirmasi di kantor Putr Rohil membenarkan bahwa proyek tersebut tidak tuntas dikerjakan oleh kontraktor pemenang tender.

Memang, kegiatan tersebut tidak selesai dikerjakan oleh Kontraktor pelaksana, yakni PT Alnur. Gagal dalam menyelesaikan pekerjaan dan masuk dalam daftar hitam (blacklist), serta kontraknya telah diputus,” ujarnya didampingi PPTK.

Terkait pencairan anggaran, pihak PUTR menyebutkan bahwa status pembayaran proyek tersebut masih dalam kondisi tunda bayar.

Sementara itu, pihak PPTK mengungkapkan bahwa salah satu penyebab kegagalan proyek adalah faktor cuaca, khususnya curah hujan tinggi saat pekerjaan berlangsung pada Oktober 2025.

Namun demikian, pihak dinas belum dapat menunjukkan dokumen resmi terkait status blacklist kontraktor maupun bukti wanprestasi secara rinci saat diminta konfirmasi.

Di sisi lain, masyarakat setempat mengaku kecewa dengan proyek tersebut. Warga menilai pembangunan tidak tepat sasaran karena dilakukan di lokasi yang jauh dari kebutuhan utama masyarakat.

Baca Juga  Ibu Hamil 9 Bulan Ngidam Ingin Naik Mobil Patwal Polres Batu Bara, Begini Kejadiannya

Untuk apa dibangun di situ? Sementara masih banyak jalan di wilayah kami yang rusak dan lebih membutuhkan perbaikan,” ungkap salah satu warga Pekaitan dengan nada kesal.

Masyarakat juga menyoroti besarnya anggaran proyek yang mencapai sekitar Rp800 juta, namun nilainya tidak memberikan manfaat nyata buat masyarakat

Sejumlah pihak pun mendesak agar Dinas PUTR Rohil memberikan sanksi tegas kepada kontraktor, termasuk penerapan denda keterlambatan sesuai aturan yang berlaku.

Sebagai catatan, Kementerian PUPR sebelumnya telah menegaskan komitmen agar seluruh proyek pemerintah diselesaikan tepat waktu guna menghindari kerugian negara dan memastikan manfaat bagi masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu transparansi dan langkah konkret dari pihak terkait untuk penyelesaian proyek tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *