TPS 3R Kecamatan Menjalin Belum Serah Terima, Bangunan Ambrol

Salah satu bagian bangunan retak dan ambrol

Beritatrends, Landak – Pembangunan Rumah pengolahan sampah yang merupakan program kementrian Lingkungan hidup dan Pengangaran APBN PUPR, Sangat di sambut baik oleh masyarakat , namun apabila hal itu tidak sesusi harapan dan kenyataan , siapa yang harus bertanggungjawab. mPertanyaan di atas cocok di sematkan terhadap Pembangunan TPS 3R Kecamata menjalin,kabupaten landak, kalimantan Barat.

Dari pantauan media Berita trends , beberapa waktu yang lalu , saat ke turun ke lokasi, di temukan Sebuah bangunan yang bertuliskan TPS 3R, dan belum di pungsikan dan di beberapa bangunan sudah nampak ambrol dan Retak menganga. Serta retak di beberapa bagian dinding nya,

Di lihat dari posisi nya bangunan tersebut berada di sempadan jalan Negara,

Melihat banguna. Yang sudah lama tidak berpungsi itu, kita confirmasi ke pemetintah desa Menjalin, melalui Fitriono Rionardus, selaku Sekdes menjalin , mengatakan bahwa bangunan yang di bangun pada tahun 2019 itu, di laksanakan oleh KSM ( Kelompok swadaya masyarakat) yang di pilih, dengan menelan anggaran cukup besar , kisaran 600 jutaan lah.

Kita berharap Hal ini cepat di pungsikan , alat pencacah dan Tosa sudah ada di sediakan, hanya saja belum serah terima dari KSM Ke Dinas terkait, belum di resmikan karena tersandung pandemi covid -19, kata Rio menjelaskan.

 

Di confirmasi ke Banda kolaga,selaku Kepala dinas Lingkungan Hidup kabupaten Landak terkait TPS 3R Menjalin , beliau mengarahkan ke Fasilitator tehnik, Hubungi saja Fery , kata Banda, sembari mengahiri dan mengirim nomor telpon .

Di confirmasi kepada Fery , bahwa hal di maksud benar telah lama di bangun sejak 2019, dan kita sebagai fasilitator hanya mendampingi ,
Terkait informasi bangunan sudah retak dan rusak ringan, ambrol, kita akan cek ke lapangan , Fery mengahiri. Semoga program yang mengunakan cukup banyak dana Negara dapat di berguna sesuai peruntukanya.

Baca Juga  Insan Pers Tubaba Bersatu Lakukan Rapat Pemantapan Aksi Damai

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *