Beritatrends, Pringsewu – Dikalangan Jurnalis yang ada di Kabupaten Pringsewu telah beredar Voice Note (Pesan Suara) yang diduga dari Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra yang membuat hati rekan-rekan jurnalis terluka, Minggu (17/11/2024)
Dalam Voice Note (Pesan Suara) tersebut berisikan “Saya Kapolres Pringsewu AKBP M Yunnus Saputra, himbauan ini untuk anda yang bukan wartawan dan mengaku-ngaku sebagai wartawan. Jika anda masih melakukan intimidasi terhadap Kepala Dinas, Kepala Pekon, Kepala Sekolah, dan Kepala Puskesmas yang ada diwilayah saya dengan dalih anda punya data penyalahgunaan anggaran untuk di publikasikan ke media anda yang tidak ada membaca itu, dan yang tidak terverifikasi di dewan pers itu, bahkan dengan ancaman akan melakukan audit segala yang bukan kewenangan anda itu, anda akan berhadapan dengan kami Polres Pringsewu”
Lebih lanjut, dari Voice Note yang diduga Kapolres Pringsewu tersebut berbunyi “Presiden Prabowo hendak melindungi anggaran negara dari kebocoran, malah justru anda yang memaksa membocori anggaran negara untuk perut anda sendiri, anggaran ini untuk membangun negara, untuk mensejahterakan rakyat banyak bukan untuk memperturutkan kekejian anda. Ini adalah peringatan terakhir, segera keluar dari wilayah saya, jika tidak kami akan tindak tegas dan bertaubatlah maka tuhan akan mengampuni kalian. Uang itu tidak akan membuat kalian kaya justru karma buruknya akan menurun ke anak cucu kalian, selesai.”
Mendengar Voice Note tersebut, Ketua DPC HIPAKAD Kabupaten Pringsewu, Cikhan Kristianda mengatakan, seharusnya jangan ada voice note seperti itu yang beredar dikalangan awak media di Kabupaten Pringsewu, Lampung.
“Kita semua masyarakat Pringsewu sudah sepakat kalau melanggar hukum siapapun dia bukan hanya oknum wartawan dan oknum LSM bisa diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas Cikhan, Minggu (17/11/2024)
Voice Note (Pesan Suara) tersebut beredar dikalangan Jurnalis yang ada di Kabupaten Pringsewu, mungkin juga di luar Kabupaten.
“Saya pribadi sangat menyayangkan akan adanya diduga itu suara Kapolres Pringsewu AKBP Yunus Saputra, seharusnya jangan sampai ada suara itu karena tidak semua wartawan yang datang ke sekolah, pukesmas dan Pekon,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Wartawan itu profesi yang punya kode etik profesi dan diatur di UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, itu membuat tidak enak mendengarnya.
Selaku Ketua Dewan Pengurus Cabang Himpunan Putra Putri Keluarga Angkatan Darat (HIPAKAD) Kabupaten Pringsewu yang juga berprofesi sebagai wartawan kalau Uji Kompetensi Dewan Pers.
“Saya pribadi sudah mengikutinya sejak tahun 2017 yang lalu, itu juga media dan saya pribadi tidak Pernah masuk masuk ke sekolah, Puskesmas yang ada di Kabupaten Pringsewu ini sejak 2017 – sampai sekarang bisa di cek,” tuturnya.
Sekali lagi, selaku Ketua DPC HIPAKAD Kabupaten Pringsewu sangat menyayangkan adanya voice note seperti itu beredar di kalangan jurnalis /wartawan yang ada di Pringsewu.
“Kalaupun itu hanya himbauan buat para jurnalis/wartawan yang ada di luar daerah Pringsewu seharusnya dipublish ke media juga baik televisi, koran cetak dan media online, biar tidak adanya multi tafsir lain,” ucapnya.
Sementara itu, saat ditemui di Polres Pringsewu untuk mengkonfirmasi hal tersebut pada Jum’at (15/11/2024) salah satu ajudan Kapolres menginformasikan bahwa Kapolres belum bisa dikonfirmasi dan ditemui dikarenakan masih ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.