Warga Kecubung Mulya Minta Camat Gedung Aji Periksa Ijazah Zainudin Diduga Tak Memenuhi Syarat Jadi Sekdes

Beritatrends,Tulang Bawang – Legalitas Sekretaris desa (Sekdes) Kecubung Mulya Kecamatan Gedung Aji dipertanyakan warga yang mana untuk menjadi perangkat desa seperti Sekdes harus melalui beberapa tahap salah satunya berpendidikan minimal Sekolah Menengah Umum dikarnakan tugas sekdes sangat berpengaruh untuk pelayanan publik

Selain berpendidikan tinggi Sekdes juga dipilih seseorang yang menguasai komputer agar bisa membantu Kepala Kampung (Kakam) dengan baik dalam menjalankan roda pemerintahan kampung yang berkualitas, transparan dan akuntabel namun hal itu tidak terjadi pada Sekdes Kecubung Mulya Zainudin yang diduga tidak memenuhi syarat dan ijazah setingkat SMU tersebut seperti yang disampaikan warga setempat yang minta identitasnya dirahasiakan Kamis 05/06/2025.

“Kami minta kepada Camat Gedung Aji dan awak media untuk mempertanyakan legalitas Sekdes Kecubung Mulya Zainudin yang kami duga tidak memenuhi syarat dan ijazah setingkat SMU dan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku,”Ujarnya.

Sementara dihubungi Sekdes Kecubung Mulya Zainudin mengatakan bahwa dirinya keberatan untuk mengklarifikasi hal tersebut serta menyalahi para warga dan awak media saat konfirmasi dan mempertanyakan tentang legalitasnya untuk menjadi Sekretaris Desa setempat.

“Saya keberatan untuk klarifikasi tentang ijazah saya tolong bawa warga nya yang bilang saya tak punya ijazah SMU,jangan mengada ada ya,”Ucap Sekdes

Untuk mengungkap permasalahan yang ada di Kampung Kecubung Mulya awak media mencoba konfirmasi ke Kakam Talha mengatakan bahwa sekdes nya sudah sesuai aturan dan regulasi namun Kakam talha belum bisa berspekulasi untuk menunjukan ijazah sekdesnya hal itu disampaikan melalui pesan singkat saat dihubungi melalui pesan Whatsaap.

“Maaf mungkin warga itu nggak tau,yang jelas semua sudah sesuai regulasi dan sudah memenuhi syarat,trmksh.”Pungkasnya

Warga mengharapkan kepada pihak Kecamatan Gedung Aji agar bisa memanggil dan memeriksa ijazah Sekdes kecubung Mulya yang diduga tidak memenuhi dan aturan yang berlaku.

Baca Juga  Pemerintah Dan Perangkat Desa Panjeng Kecamatan Jenangan Kabupaten Ponorogo Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2022

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *