Warga Mempawah Hulu, Minta DAD Tuntaskan, Main Hakim Sendiri di Bumi Landak

Mariance saat merawat Acin di rumah nya

Beritatrends, Landak – Menanggapi informasi yang beredar di medsos, baik itu Fb, maupun group wathshap, terhadap isu penculikan anak, yang terjadi di wilayah Kecamatan Kuala Behe, Kabupaten Landak, Kalbar, kejadian Minggu, (30/7/2023).

Hal itu di benarkan oleh Kapolsek Kuala Behe, Zulianto mengatakan di ruang reskrim Polres Landak, bahwa setelah di dalami, ternyata tidak benar.

Bahwa terkait informasi yang beredar, itu hanya salah faham, kita sudah melakukan pendalaman dan mengidentifikasi hal di maksud.

“Yang benar adalah kronologinya adalah sebagai berikut, Juliman yang berprofesi pedagang elektronik ini, mempunyai toko tetap di Desa Karangan Kecmatan Mempawah Hulu, Kabupaten Landak,
namun untuk menambah penghasilan Juliman alias Acin juga berdagang keliling mengunakan mobil Pick Up Grend Max warna biru, selama ini berjualan di daerah Ketapang, meranti, kemarin hari Sabtu mencoba Rute baru, menuju daerah kuala behe,” terangnya.

Sebelum masuk, melapor ke Polsek Kuala Behe, namun karena sudah sore, mereka bersama kernetnya mencari tempat numpang tidur, ketemulah dengan rumah Pasirah Adat yang bernama Alinus, maka menginaplah mereka berdua.

Masih menuturkan penjelasan Acin,
Bahwa ke esokan harinya, pada hari Minggu Acin pamit berangkat berjualan, namun anak kecil, cucunya Alinus ingin ikut Acin, di minta persetujuan kepada alinus dan istrinya menyatakan boleh,
lagipula jualan pun dekat, ceritanya.

Maka pergilah Acin, kernet, serta sang Cucu alinus.

Setelah kurang lebih 3 jam, tak kunjung kembali, Alinus dan istri mulai menaruh curiga, akhirnya warga pun saling berasumsi.

Dan berinisiatif menyusul, di pertengahan perjelanan para penyusul pun berpapasan dengan Mobil Acin, yang memang inisiatif mau mengantar cucunya Alinus ke rumahnya, namun massa makin ramai,
dan terjadilah pemukulan terhadap Acin.

Baca Juga  Bhayangkari Sampang Turut Andil Dalam Pencapaian Vaksinasi

Kondisi hari kedua, mata kanan Acin masih bengkak

Ketika di Kondisi hari kedua,mata kanan Acin masih bengkak langsung kepada Acin, di ruang tunggu reskrim Polres Landak,
mengatakan benar bahwa dirinya di pukul berkali-kali oleh banyak orang,

“Sehingga pelipis mata sebelah kanan, luka lebam, dan membuat saya sulit melihat,”kata acin.

“Bukan hanya itu, saya juga di mintai membayar adat “pongah sebesar 6 juta, dan di minta di bayar saat itu juga,
karena merasa tertekan, ya saya bayar,”jelasnya.

Untuk selanjutnya kami pulang ke Karangan, tutup Acin.

Pihak keluarga saat lapor di Timanggong Adat Dayak Desa Karangan

Di tempat terpisah dan di sela merawat suaminya, Mariance, yang tak lain adalah istri dari Acin, berharap kepada jajaran DAD Kabupaten Landak, agar memfasilitasi dan menuntaskan tuntutan keadilan dan kami minta diusut dan di Hukum adat, terhadap pelaku pemukulam terhadap suami saya.

“Hari ini Senin (31/7/2023), saya sudah melapor ke Timanggong Adat Dayak Desa Karangan, agar di urus, ini negara hukum, dan di Landak ada kearifan lokal, kami mohon perlindungan,”kata Mariance.

Diminta pendapatnya, Suni, Spd. selaku Timanggong Desa Karangan, membenarkan bahwa ada menerima peraga adat pelaporan dari keluarga Acin, dan akan kita Tindak lanjuti, sesuai tahapan prosedur.

Tidak hanya itu, Iven selaku putra Ankar 103, mengecam keras aksi main hakim sendiri, kami Ankar 103, meminta DAD Kabupaten Landak segera tindak oknum main hakim sendiri,”tutup Iven.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *